Dewan Pengawas Perumdam Maruang Duhung diharap lakukan transformasi

id perumdam maruang duhung, pdam kuala kurun, pemkab gunung mas, gumas,sekda gumas richard

Dewan Pengawas Perumdam Maruang Duhung diharap lakukan transformasi

Sekda Gumas Richard melantik Yantrio Aulia sebagai Dewan Pengawas Perumdam Maruang Duhung di Kuala Kurun, Jumat (6/9/2024). (ANTARA/HO-PWI Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Richard mengharapkan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Maruang Duhung melakukan transformasi.
 
“Transformasi yang dimaksud di sini adalah transformasi kepemimpinan korporasi modern,” ucapnya usai melantik Dewan Pengawas Perumdam Maruang Duhung masa jabatan 2024-2027 di Kuala Kurun, Jumat.
 
Dia menjelaskan, transformasi kepemimpinan korporasi modern tentunya harus berorientasi pada hasil, dan ramah terhadap prinsi-prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.
 
Adapun Dewan Pengawas Perumdam Maruang Duhung 2024-2027 adalah Yantrio Aulia. Yantrio Aulia sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gumas 2022-2024.
 
Untuk diketahui, PDAM Gumas merupakan cikal bakal dari Perumdam Maruang Duhung. Adanya perubahan dari PDAM menjadi perumdam membuat jumlah dewan pengawas juga mengalami perubahan.

Baca juga: Pemkab Gumas perpanjang masa pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024
 
Jika sebelumnya Dewan Pengawas PDAM Gumas terdiri dari tiga orang, maka Dewan Pengawas Perumdam Maruang Duhung hanya terdiri dari satu orang. Prosesnya juga melalui rangkaian seleksi yang dilaksanakan secara transparan dan profesional.
 
Dia menegaskan bahwa berkaitan dengan kegiatan dan pelaksanaan fungsi dari dewan pengawas, khususnya pada badan usaha milik pemerintah, tentu dewan pengawas terikat dengan regulasi birokrasi.
 
Di sisi lain, pengawasan harus dilakukan secara profesional dan berorientasi profit, sesuai dengan tujuan pembentukan korporasi pada umumnya,” sambung Richard.
 
Hal itu menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi segenap pemangku kepentingan, yakni memadukan dua kultur tadi menjadi sebuah kesatuan kultur yang positif, sehingga diharap mampu mendukung perusahaan daerah dalam aspek pengawasan yang kredibel serta profesional.
 
Lebih lanjut, untuk mencapai kondisi perusahaan daerah yang berciri korporasi profesional, tentu tak lepas dari peran para pemangku kepentingan yakni pemerintah kabupaten sebagai pemilih, dewan pengawas, direktur, serta segenap jajaran manajemen perumdam.
 
“Saya harap semua pihak dapat berbuat yang terbaik secara bersama-sama, untuk mewujudkan perusahaan daerah yang maju, mandiri dan profesional,” demikian Richard.

Baca juga: Rehab rawat inap Puskesmas Tumbang Jutuh ditargetkan rampung Desember 2024

Baca juga: Legislator Gumas dukung APBDes digunakan untuk penurunan stunting

Baca juga: PT SLK bersama BPMP giatkan peningkatan kapasitas tenaga pendidik di Kalteng