KPU tetapkan Pilkada Palangka Raya diikuti dua pasangan calon

id KPU tetapkan Pilkada Kota Palangka Raya diikuti dua pasangan calon, kalteng, Palangka raya, pilkada Palangka Raya, politik, pilkada

KPU tetapkan Pilkada Palangka Raya diikuti dua pasangan calon

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro. ANTARA/HO-KPU Kota Palangka Raya 

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah resmi menetapkan bahwa Pilkada Serentak 2024 di daerah setempat diikuti dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

"Penetapan Paslon ini kami sampaikan didasarkan pelaksanaan rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kota Palangka Raya Jalan Tangkasiang pada Minggu kemarin," kata Anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi Teknik Penyelenggara, Anang Juhaidi di Palangka Raya.

Dia menerangkan, sesuai hasil rapat tertutup ditetapkan pula bahwa kedua pasangan yang ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada Serentak memenuhi syarat untuk bertanding pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya 2024.

Kedua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Kota Palangka Raya itu, pertama adalah pasangan Rojikinnor–Vina Panduwinata yang diusung oleh empat partai, yakni Partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Kemudian pasangan calon kedua yakni Fairid Naparin-Achmad Zaini yang diusung oleh 14 partai politik, yaitu Golkar, PSI, Perindo, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra, PKS, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PPP dan Partai Gelora.

Baca juga: KPU Kalteng tetapkan empat paslon jadi peserta Pilkada 2024

“Setelah penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota ini, besok yakni pada hari Senin, 23 September 2024 KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” katanya.

Pada saat pengundian nomor urut nanti, Peraturan KPU telah menegaskan dan mengharuskan kedua pasangan calon untuk hadir dan melakukan pengundian nomor.

Sementara berkas penetapan diserahkan kepada masing-masing tim sukses atau tim penghubung dari masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro menambahkan, bahwa berdasarkan proses verifikasi berkas baik persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan, dan syarat lainnya, dua bapaslon yang mendaftar memenuhi syarat untuk maju kontestasi Pilkada Kota Palangka Raya 2024.

“Semua sudah berproses di KPU Kota Palangka Raya dan inilah hasilnya. Semoga kedepannya seluruh proses dan tahapan dilancarkan. Selamat kepada kedua pasangan calon yang telah kami nyatakan lulus verifikasi. Selamat berlaga pada Pilkada Serentak 2024," kata Joko Anggoro.

Baca juga: Disdik Palangka Raya gencarkan gerakan sekolah sehat di satuan pendidikan

Baca juga: Pemerintah diminta tangkal hoaks selama Pilkada 2024

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta pertahankan keterbukaan publik