Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Murung Raya (Mura), pada Rabu (25/9), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Pemberian SK tersebut dilakukan dalam rangka memperpanjang tugas Hermon sebagai Pj Bupati Mura, serta beberapa Pj Bupati dan Wali Kota lainnya di provinsi tersebut.
Selain Pj Bupati Murung Raya, SK perpanjangan jabatan juga diserahkan kepada Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Bupati Barito Utara, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau, dan Pj Bupati Barito Timur. Dalam kesempatan ini, Gubernur Sugianto menyampaikan pesan penting kepada seluruh Pj Bupati dan Wali Kota yang hadir.
Gubernur mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, setiap Pj Bupati dan Wali Kota diharuskan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.
"Embanlah amanah besar ini dengan kerja keras dan penuh tanggung jawab, serta semangat tulus mengabdi kepada masyarakat," ujar Gubernur Sugianto.
Sugianto juga menekankan beberapa agenda penting yang harus menjadi perhatian para Pj Bupati dan Wali Kota, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. Di antaranya adalah memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, dengan fokus pada pelayanan data pemilih dan perlakuan terhadap pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara. Gubernur menegaskan agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat melebihi target nasional.
Selain itu, para Pj Bupati dan Wali Kota diminta untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholders di wilayah masing-masing, menjaga netralitas ASN, serta melakukan inovasi untuk mengoptimalkan potensi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gubernur juga menekankan pentingnya program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, sosial ketenagakerjaan, dan pemberdayaan UMKM guna meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, serta mengentaskan kemiskinan.
Terakhir, Gubernur mengingatkan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam rangka deteksi dini potensi ancaman bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Prosesi tersebut dilanjutkan dengan penyerahan SK Pjs. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur dan SK Perpanjangan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota di Kalteng oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng.