Pimpinan definitif DPRD Kotim resmi dilantik, siap terima kritikan dan saran
Sampit (ANTARA) - Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah resmi dilantik, Rimbun selaku Ketua menyatakan pihaknya siap menerima kritikan dan saran yang membangun dari semua pihak agar dapat menjalankan tugas dengan optimal.
"Selain menjalankan tugas sebagai kontrol bagi eksekutif, kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar tetap kritis terhadap lembaga DPRD, karena kami juga memerlukan pengawasan terhadap kinerja kami," kata Rimbun di Sampit, Senin.
Acara peresmian pengangkatan Pimpinan Definitif DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan ruang paripurna Gedung DPRD Kotim. Acara dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pjs Bupati Kotim, FKPD Kotim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta ketua partai politik kabupaten.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan dari ketiga unsur pimpinan antara lain, Rimbun sebagai Ketua, Juliansyah sebagai Wakil Ketua I dan Rudianur sebagai Wakil Ketua II.
Ketiga unsur pimpinan DPRD Kotim yang dilantik merupakan hasil rekomendasi dari ketiga partai politik peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2024 di Kotim, yakni PDIP, Gerindra dan Golkar.
Rekomendasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/459/2024 terbitan 2 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai Pimpinan DPRD Kotim. Khususnya bagi saya ini merupakan kejutan karena di periode keempat saya sebagai anggota DPRD saya mendapat kepercayaan menjalankan tugas dan fungsi sebagai ketua," tuturnya.
Rimbun menyampaikan, sesuai tata tertib (tatib) DPRD Kotim Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 27 Ayat 1, pimpinan bahwa DPRD mempunyai tugas antara lain memimpin rapat dan menyimpulkan hasil sidang untuk mengambil keputusan, menyusun rencana kerja pimpinan DPRD.
Selanjutnya, menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua, melakukan koordinasi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat perlengkapan DPRD, mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga instansi lain.
Menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan Pimpinan lembaga instansi vertikal, mewakili DPRD di pengadilan, dan melaksanakan keputusan DPRD tentang penetapan sanksi atau rehabilitas anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dalam kesempatan ini, ia pun meminta dukungan dan kerjasama seluruh pihak, khususnya anggota DPRD Kotim, agar mereka bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Kritik dan sarana tetap kami perlukan sebagai masukan untuk tujuan menciptakan DPRD Kotim yang bersih, berwibawa dan bermartabat," ucapnya.
Pihaknya juga siap untuk bekerja sama dengan eksekutif tanpa melepaskan tugas pengawas serta kontrol bagi eksekutif demi mewujudkan Kotim yang demokratis, adil, maju, aman, indah, lestari, mandiri, takwa, profesional, damai dan mantap.
Di sisi lain, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim Shalahuddin berharap kepada Pimpinan Definitif DPRD Kotim bahwa pelaksanaan tugas selama masa jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
Baca juga: DPRD soroti dugaan beasiswa dinikmati warga luar Kotim
"Sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Tengah, peresmian pengangkatan ini merupakan langkah awal dari komitmen besar dalam mendukung pembangunan Kotim ke depan," ucapnya.
Pimpinan DPRD memiliki tugas penting dalam memimpin rapat, menyusun rencana kerja, dan memastikan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangatlah penting demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tentu saja, untuk mewujudkan semua itu diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat serta kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat luas. Pemerintah daerah sangat membutuhkan peran aktif DPRD sebagai mitra strategis dalam menjalankan program-program pembangunan.
Namun, DPRD juga tetap harus menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik dan kritis terhadap kinerja eksekutif. Hal ini akan menjadi pondasi kuat untuk membawa Kotim menuju kemajuan yang lebih besar, keadilan, kesejahteraan, dan keseimbangan yang lebih baik.
"Sebagai Pjs Bupati Kotim, saya ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan kritik dan saran yang konstruktif, agar kita dapat bersama-sama mengarahkan Kotim ke arah yang lebih baik," demikian Shalahuddin.
Baca juga: DPRD jembatani aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim dan Pemda
Baca juga: Legislator Kotim minta pemkab rehab total SDN 2 Cempaka Mulia Timur
Baca juga: Pisah sambut Sekretaris DPRD Kotim jadi momentum penuh makna
"Selain menjalankan tugas sebagai kontrol bagi eksekutif, kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar tetap kritis terhadap lembaga DPRD, karena kami juga memerlukan pengawasan terhadap kinerja kami," kata Rimbun di Sampit, Senin.
Acara peresmian pengangkatan Pimpinan Definitif DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan ruang paripurna Gedung DPRD Kotim. Acara dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pjs Bupati Kotim, FKPD Kotim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta ketua partai politik kabupaten.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan dari ketiga unsur pimpinan antara lain, Rimbun sebagai Ketua, Juliansyah sebagai Wakil Ketua I dan Rudianur sebagai Wakil Ketua II.
Ketiga unsur pimpinan DPRD Kotim yang dilantik merupakan hasil rekomendasi dari ketiga partai politik peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2024 di Kotim, yakni PDIP, Gerindra dan Golkar.
Rekomendasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/459/2024 terbitan 2 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai Pimpinan DPRD Kotim. Khususnya bagi saya ini merupakan kejutan karena di periode keempat saya sebagai anggota DPRD saya mendapat kepercayaan menjalankan tugas dan fungsi sebagai ketua," tuturnya.
Rimbun menyampaikan, sesuai tata tertib (tatib) DPRD Kotim Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 27 Ayat 1, pimpinan bahwa DPRD mempunyai tugas antara lain memimpin rapat dan menyimpulkan hasil sidang untuk mengambil keputusan, menyusun rencana kerja pimpinan DPRD.
Selanjutnya, menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua, melakukan koordinasi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat perlengkapan DPRD, mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga instansi lain.
Menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan Pimpinan lembaga instansi vertikal, mewakili DPRD di pengadilan, dan melaksanakan keputusan DPRD tentang penetapan sanksi atau rehabilitas anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dalam kesempatan ini, ia pun meminta dukungan dan kerjasama seluruh pihak, khususnya anggota DPRD Kotim, agar mereka bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Kritik dan sarana tetap kami perlukan sebagai masukan untuk tujuan menciptakan DPRD Kotim yang bersih, berwibawa dan bermartabat," ucapnya.
Pihaknya juga siap untuk bekerja sama dengan eksekutif tanpa melepaskan tugas pengawas serta kontrol bagi eksekutif demi mewujudkan Kotim yang demokratis, adil, maju, aman, indah, lestari, mandiri, takwa, profesional, damai dan mantap.
Di sisi lain, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim Shalahuddin berharap kepada Pimpinan Definitif DPRD Kotim bahwa pelaksanaan tugas selama masa jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
Baca juga: DPRD soroti dugaan beasiswa dinikmati warga luar Kotim
"Sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Tengah, peresmian pengangkatan ini merupakan langkah awal dari komitmen besar dalam mendukung pembangunan Kotim ke depan," ucapnya.
Pimpinan DPRD memiliki tugas penting dalam memimpin rapat, menyusun rencana kerja, dan memastikan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangatlah penting demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tentu saja, untuk mewujudkan semua itu diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat serta kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat luas. Pemerintah daerah sangat membutuhkan peran aktif DPRD sebagai mitra strategis dalam menjalankan program-program pembangunan.
Namun, DPRD juga tetap harus menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik dan kritis terhadap kinerja eksekutif. Hal ini akan menjadi pondasi kuat untuk membawa Kotim menuju kemajuan yang lebih besar, keadilan, kesejahteraan, dan keseimbangan yang lebih baik.
"Sebagai Pjs Bupati Kotim, saya ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan kritik dan saran yang konstruktif, agar kita dapat bersama-sama mengarahkan Kotim ke arah yang lebih baik," demikian Shalahuddin.
Baca juga: DPRD jembatani aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim dan Pemda
Baca juga: Legislator Kotim minta pemkab rehab total SDN 2 Cempaka Mulia Timur
Baca juga: Pisah sambut Sekretaris DPRD Kotim jadi momentum penuh makna