Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum pegawai berinisial A yang merupakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Blora.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freddy Simanjuntak di Semarang, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap oknum pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Blora itu.
"Kami sudah melakukan pengamanan sumber daya organisasi terhadap yang bersangkutan," katanya.
Menurut dia, A diduga melakukan perbuatan tercela yakni menggunakan narkoba.
Ia menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN yang menyatakan positif menggunakan narkoba.
Ia menuturkan penanganan kasus yang oknum pegawai yang baru menjabat sebagai kepala seksi sekitar empat bulan di Kejaksaan Negeri Blora itu dilakukan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Pemeriksaan klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus," katanya.
Menurut dia, A hanya diproses berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan tidak ada laporan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh A di Kabupaten Blora.
"Dari hasil penelusuran dan investigasi disimpulkan tidak benar," tambahnya.
Berita Terkait
Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial Di Blora
Sabtu, 11 Maret 2023 15:47 Wib
Bantu evakuasi pesawat jatuh, BPBD Blora terjunkan tim TRC
Selasa, 19 Juli 2022 13:54 Wib
Pilot pesawat yang jatuh di Blora dipastikan gugur
Selasa, 19 Juli 2022 13:51 Wib
Korupsi dana PNBP, dua anggota Polres Blora dituntut 6,5 tahun penjara
Senin, 18 Juli 2022 15:14 Wib
Pasangan suami istri anggota Polres Blora janji kembalikan kerugian negara hasil korupsi
Senin, 4 Juli 2022 18:46 Wib
Usai diaudit, dugaan korupsi dana PNPB Polres Blora terungkap
Senin, 13 Juni 2022 18:18 Wib
Sepasang suami istri anggota Polres Blora didakwa korupsi Rp3,049 miliar
Senin, 30 Mei 2022 19:05 Wib
Paspor dibakar, Kabaharkam Polri tindak tegas bila ISIS eks WNI masuk ke Indonesia
Sabtu, 15 Februari 2020 23:26 Wib