Pemprov Kalteng komitmen wujudkan kesejahteraan pekebun sawit rakyat

id pemprov kalteng, kelapa sawit berkelanjutan, pekebun sawit rakyat, gubernur kalteng sugianto sabran, disbun kalteng, kal

Pemprov Kalteng komitmen wujudkan kesejahteraan pekebun sawit rakyat

ILUSTRASI - Pekerja mengangkut tandan buah kelapa sawit. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen mewujudkan kesejahteraan bagi para pekebun sawit rakyat, melalui berbagai program dan kegiatan yang memberi manfaat atau dampak secara nyata.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng Rizky Badjuri di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, salah satu yang pemprov lakukan adalah melaksanakan sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat di tingkat pekebun.

"Perkebunan memegang peran strategis dalam pembangunan nasional, dengan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, ekonomi, hingga penciptaan lapangan kerja," jelasnya.

Rizky menekankan sosialisasi pendataan pekebun sawit rakyat memiliki peran penting sebagai landasan dalam menyusun kebijakan maupun penyaluran bantuan secara tepat sasaran.

"Dengan data ini, pemerintah dapat mendukung program intensifikasi, seperti peremajaan dan penyediaan sarana prasarana. Kemudian ekstensifikasi melalui bantuan bibit dan pembangunan kebun, semuanya bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sawit rakyat," jelasnya.

Baca juga: Gubernur Kalteng: Program pusat beri banyak manfaat bagi daerah

Hal ini juga selaras dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, agar pemerintah provinsi termasuk melalui Dinas Perkebunan dapat hadir dan membantu para pekebun di lapangan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Adapun salah satu sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat di tingkat pekebun yang baru saja Dinas Perkebunan Kalteng laksanakan dalam minggu ini, yakni di Kabupaten Murung Raya dan diikuti sebanyak 50 pekebun di daerah setempat.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013, pendataan petani sawit bertujuan membantu pekebun memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB) sesuai dengan ketentuan Dirjen Perkebunan Nomor 105. STDB adalah dokumen resmi yang diberi kepada pekebun sebagai bukti kegiatan budi daya kelapa sawit.

Selanjutnya, STDB berfungsi mendukung berbagai upaya, antara lain membantu Kementerian Pertanian dalam menyalurkan program pemerintah, seperti subsidi pupuk, benih, dan program peremajaan secara tepat sasaran, mewujudkan tata kelola perkebunan berkelanjutan milik petani, memperkuat kelembagaan petani dan/atau desa dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Baca juga: Ekonomi Kalimantan Tengah triwulan III tahun 2024 tumbuh jadi 4,64 persen

"Juga mendorong penerapan praktik budi daya yang baik (good agricultural practices) di kalangan petani, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam perkebunan secara berkelanjutan," kata Rizky.

Kasi Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Disbun Kalteng Wahyu menambahkan, pendataan perkebunan sawit rakyat ini sangat penting dalam memastikan setiap petani mendapat manfaat dan dukungan yang tepat dari pemerintah.

"Dengan data yang akurat, kami dapat menyusun kebijakan yang sesuai untuk mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah," tuturnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharap para petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah semakin sadar pentingnya pendataan yang akurat dan siap untuk berpartisipasi dalam program pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat.

"Kami berharap para petani dapat berperan aktif dalam proses pendataan ini," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng dipercaya jalankan program pengembangan peternakan sapi

Baca juga: Resmi dibuka, Bazar UMKM MTQ VII Korpri hadirkan produk unggul berbagai provinsi