Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa menekankan kepada pemerintah kota agar dapat memberikan edukasi terkait bahaya HIV/AIDS sejak usia dini.
"Karena kan kita harus wasapada, anak-anak kita ini terlibat dalam pergaulan bebas atau tidak. Karena pergaulan bebas itu bisa memberikan dampak negatif, salah satunya seks di luar nikah," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Untuk itu, pentingnya mengedukasi bahaya penyakit tersebut sejak usia dini, agar remaja yang ada di Kota Palangka Raya bisa mengetahui sistem penularan penyakit HIV/AIDS.
Dengan bekal pengetahuan yang diberikan secara terus-menerus, akan tertanam di otak para remaja sehingga dengan sendirinya remaja yang ada di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, akan menghindari hal-hal yang telah dilarang.
"Kalau kita tanamkan sejak usia dini itu kan nantinya mereka akan menjadi terbiasa. Oh kalau saya seperti ini, bisa terjangkit HIV/AIDS. Jadi mereka paham," ucapnya.
Selain kaum remaja, Debora juga mengungkapkan, bahwa kelompok yang rentan terjangkit HIV/AIDS juga merupakan kaum ibu rumah tangga atau para istri.
Baca juga: Normalisasi drainase cegah banjir di Palangka Raya
Untuk itu dia menekankan, puskesmas serta posyandu agar dapat memberikan pemahaman kepada para ibu terkait gejala-gejala HIV/AIDS.
"Karena kan kita tidak tahu penularannya melalui mana saja. Untuk itu penting mengedukasikan terkait bagaimana gejala yang muncul jika terserang virus itu," ujarnya.
Srikandi dari partai Demokrat ini berharap ke depan langkah ini menjadi upaya awal dalam menjaga masyarakat Kota Palangka Raya agar tetap sehat dan terhindar dari virus HIV/AIDS.
Bahkan jika seseorang memiliki uang lebih, dapat memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan secara rutin, agar memastikan bahwa tubuh tidak terjangkit virus HIV/AIDS.
"Bagi masyarakat yang merasa memiliki gejala HIV/AIDS, maka segera lah periksa ke rumah sakit agar bisa mendapatkan penanganan segera," demikian Debora.
Baca juga: DPRD apresiasi kinerja Hera Nugrahayu tunaikan tugas penjabat wali kota
Baca juga: Legislator: Hentikan menyebut Puntun sebagai kampung narkoba
Baca juga: DPRD apresiasi kesigapan Pemkot Palangka Raya tangani ODGJ