Peredaran narkoba di dalam Rutan Palangka Raya dibongkar BNNP Kalteng

id BNNP Kalteng ,Bongkar Peredaran narkoba di Rutan ,Rutan Kelas IIA Palangka Raya ,Kalteng ,Kemenkumham Kalteng

Peredaran narkoba di dalam Rutan Palangka Raya dibongkar BNNP Kalteng

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono (kaos merah) didampingi Kabid Brantas Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid (rompi BNNP) berhasil menemukan narkoba yang dikelola seorang WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya, Kamis (9/1/2025). ANTARA/HO-BNNP Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membongkar peredaran gelap narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan Kelas II Palangka Raya, dengan melibatkan sembilan orang tersangka.

Kabid Brantas BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyad di Palangka Raya, Jumat, mengatakan sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan sabu seberat 2 kilogram tersebut yakni dua petugas Rutan Palangka Raya bernama Donny Martinus Samad dan Muh Azwar Maulana yang berperan membantu memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan.

"Kemudian ada empat orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Subaidi, Fitriansyah alias Petrok, Aldi yang berstatus WBP Rutan Kelas II Palangka Raya dan satu perempuan bernama Riri berstatus WBP di Lapas Perempuan. Sedangkan sisanya tiga orang warga sipil Jandi Niko Prinando, Fransesli I Numan, Yoyep Karuing berperan sebagai pemesan barang terhadap WBP di dalam rutan," kata Ruslan.

Dia menjelaskan, sebelum terbongkarnya bisnis haram di dalam rutan tersebut tim BNNP Kalteng pada 5 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sapan XXI Kota Palangka Raya berhasil membekuk Jandi Niko Prinando karena menyimpan sabu seberat 1.260 gram di atas plafon.

Setelah mengamankan Jandi Niko Prinando, pihaknya melakukan pengembangan ternyata yang bersangkutan diarahkan oleh dua orang berinisial Fransesli I Numan dan Yosep Karuing yang tidak lain adalah pemesan narkoba tersebut.

"Setelah diinterogasi keduanya mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari rutan atas bantuan dari Riri sehingga bisa berkomunikasi dengan Subaidi dan Fitriansyah yang berada di dalam rutan, hingga perkara tersebut terbongkar,' ungkap Ruslan.

Perwira berpangkat melati tiga itu menambahkan, dengan kolaborasi Kepala Rutan, Lapas Palangka Raya dan Kemenkumham Kalteng akhirnya tim BNNP Kalteng bisa menangkap WBP yang sudah menjadi target operasi (TO) tim.

Baca juga: Peredaran narkoba harus ditangani dengan sistematis

Alhasil pada Kamis (9/1) sekitar pukul 20.30 WIB, dilakukan penggeledahan di kebun yang berada di lingkup rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono bersama Direktur Kepatuhan Internal Ditjen PAS Lilik Sujandi, Kadiv Pas Kalteng Tri Septono Pambudji yang didampingi dan Kepala Rutan Palangka Raya Sugiyanto.

Dari kolaborasi tersebut pihaknya berhasil kembali menemukan sebanyak 22 bungkus plastik sabu dengan berat kotor 108,22 gram. Selain itu pula satu unit sepeda motor, tiga handphone, bukti transfer dari rekening BCA an Fauzi kepada Donny sebesar Rp7 juta, transfer dari Aldi ke Shopeepay an Azwar sebesar Rp2,6 juta lebih dan terakhir rekaman CCTV Rutan kelas II A Palangka Raya.

"Dari pengungkapan ini kami ingin merubah mindset masyarakat agar rutan benar-benar bersih dari yang namanya peredaran narkoba, maka dari itu kolaborasi yang dilakukan instansi terkait dilakukan dengan fakta-fakta yang ada," demikian Ruslan Abdul Rasyid.

Baca juga: Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka di Palangka Raya

Baca juga: Polisi amankan lima IRT terlibat jaringan peredaran narkoba di Katingan

Baca juga: Kapolda Kalteng ajak masyarakat cegah peredaran narkoba