Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan mendukung pemerintah daerah dalam menangani peredaran narkoba, salah satunya dengan mendorong sistem penanganan yang komprehensif, integratif dan berkelanjutan mengantisipasi tantangan peredaran narkoba.
“Pembangunan dan pengembangan sistem penanganan yang komprehensif, integratif dan berkelanjutan harus dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia,” katanya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dan strategis dalam mencegah peredaran gelap narkoba, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menutup ruang gerak narkoba tersebut, baik di lingkungan pendidikan, keagamaan, dan pedesaan.
Selain itu, itu, pemerintah daerah juga harus menggerakkan seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama memerangi narkoba, sehingga dapat membantu tugas dari pemangku kepentingan terkait.
Terlebih, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, secara kuantitas atau dari sisi jumlah aparat penegak hukum terbilang terbatas untuk memantau hingga ke desa-desa.
“Kita semua tanpa terkecuali harus mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi masa depan anak cucu kita nantinya,” tegas Rayaniatie.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian, yang terus berupaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Baca juga: Legislator Gumas ajak masyarakat kembali bersatu usai pilkada
Teranyar, Polres Gumas melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengungkap tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika dengan berat bersih 62,64 gram.
Ia berharap kepolisian terus bekerja keras dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap di Gumas, dan menangkap para bandar tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa di Kuala Kurun, Kamis (31/10) menyampaikan pihaknya melakukan pemusnahan puluhan gram narkoba jenis sabu, yang merupakan barang bukti atas pengungkapan perkara tindak pidana narkotika selama Oktober 2024.
Sejauh ini Polres Gumas terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu melakukan koordinasi dengan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan berbagai pihak lainnya.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, forkopimda dan masyarakat, yang selama ini sudah memberikan informasi dan bahu membahu dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba,” kata Theodorus.
Baca juga: DPRD Gumas tekankan pentingnya peran semua pihak cegah kekerasan seksual pada anak
Baca juga: Legislator Gumas apresiasi pelaksanaan GPM jelang Nataru
Baca juga: Legislator Gumas minta penguatan nilai Pancasila kepada pemuda terus digencarkan
Berita Terkait
Legislator Gumas ajak masyarakat kembali bersatu usai pilkada
Minggu, 1 Desember 2024 7:12 Wib
DPRD Gumas tekankan pentingnya peran semua pihak cegah kekerasan seksual pada anak
Sabtu, 30 November 2024 13:23 Wib
Legislator Gumas apresiasi pelaksanaan GPM jelang Nataru
Sabtu, 30 November 2024 12:54 Wib
Legislator Gumas minta penguatan nilai Pancasila kepada pemuda terus digencarkan
Sabtu, 30 November 2024 12:33 Wib
Pj Bupati Gumas dorong penggunaan media pembelajaran pada PAUD
Sabtu, 30 November 2024 12:27 Wib