Posbakum Aisyiyah Kalteng dan Pengadilan Agama kerja sama bantuan hukum

id Pos Bantuan Hukum, Posbakum Aisyiyah Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas

Posbakum Aisyiyah Kalteng dan Pengadilan Agama kerja sama bantuan hukum

Penandatanganan dan penyerahan dokumen kontrak kerja sama Aisyiyah Kalimantan Tengah dan Pengadilan Agama Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. ANTARA/HO-Aisyiyah Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pengadilan Agama Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, menjalin kerja sama dalam penyedia bantuan hukum di pengadilan setempat.

"Awal kerja sama ini di tahun ini telah ditandai penandatanganan dan penyerahan dokumen kontrak kerja sama pada pekan lalu," kata
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah di Kuala Kurun, Selasa.

Dikatakan, kerja sama ini bukan pertama kali dilakukan, melainkan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Untuk itu, Rahimah pun mengapresiasi kinerja dan peran aktif Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Selama bekerja sama, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasinya, dalam penyelenggaraan tugasnya, para Staf Posbakum Aisyiyah Kalteng sangat aktif dan telah bekerja dengan baik," ucapnya.

Dia pun berharap kerjasama tersebut dapat selalu terjalin dengan baik dan diberikan kemudahan dalam proses pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Semoga perjanjian kerja sama ini selalu terjalin dengan baik dan diberikan kemudahan untuk kita dalam melayani masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.

Sementara, Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Tengah selaku penanggung jawab mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.

"Terima kasih kepada Pengadilan Agama Kuala Kurun yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk bisa bekerja sama dalam membantu masyarakat," katanya.

Baca juga: Lapas Sampit buka pos bantuan hukum gratis untuk WBP dan tahanan

Lembaga Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah adalah pemberi bantuan hukum terakreditasi B Nasional untuk periode 2025 sampai 2027 berdasarkan keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dirinya berpesan agar para Staf Posbakum Aisyiyah Kalteng yang bekerja di Pengadilan Agama Kuala Kurun bisa diberikan bimbingan dan arahan untuk mendukung kolaborasi antar sesama.

"Kami menitip agar para staf kami disini bisa diberikan bimbingan dan arahan dalam tugasnya," demikian Sanwiah.

Baca juga: Pemkab Kapuas beri bantuan kendaraan operasional ke aparat hukum

Baca juga: Pemkab Barito Utara sosialisasi layanan bantuan penyuluhan hukum UKM

Baca juga: KPK disarankan tak beri bantuan hukum ke insan KPK terlibat tipikor