DPMD Kapuas apresiasi pelatihan e-kinerja bagi BPD di Bataguh

id dpmd kapuas, budi kurniawan, pelatihan e kinerja, bpd bataguh, badan permusyawaratan desa, kecamatan bataguh

DPMD Kapuas apresiasi pelatihan e-kinerja bagi BPD di Bataguh

Pelatihan e-kinerja bagi BPD di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, belum lama ini. (ANTARA/HO-DPMD Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Budi Kurniawan mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Bataguh yang melaksanakan pelatihan e-kinerja bagi Badan Musyawarah Desa (BPD).

“Tentunya ini sangat baik dan wajib diikuti BPD, agar mengetahui dan memberikan wawasan mereka dalam menjalankan tugas di wilayah desa masing-masing,” terang Budi di Kuala Kapuas, Senin.

Untuk itu, ia berpesan kepada BPD di daerah setempat untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang didapat nantinya bisa dijalankan dengan baik.

Menurut Budi, laporan e-kinerja tahunan menjadi alat penting dalam mengevaluasi capaian pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Dengan adanya laporan ini, kita dapat melihat sejauh mana program-program desa berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kapuas jelaskan penyebab ambruknya jembatan Muara Terusan

Ia menekankan penyusunan laporan e-kinerja harus dilakukan secara sistematis dan berbasis data yang valid. Setiap desa diharap melaporkan berbagai aspek, termasuk penggunaan Dana Desa, pelaksanaan program pembangunan, serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan pemerintahan desa.

Selain itu, Budi juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif BPD dalam pengawasan dan evaluasi kinerja aparatur desa. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat.

Dia berharap laporan e-kinerja tahunan ini menjadi bahan evaluasi yang berguna bagi pemerintah daerah, dalam merumuskan kebijakan lebih baik untuk pembangunan desa di Kapuas.

Budi juga mengingatkan setiap BPD harus menyampaikan laporan tepat waktu, agar dapat dianalisis dan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di tahun berikutnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharap seluruh desa di Kapuas lebih profesional dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat demi terwujudnya desa yang maju dan sejahtera.

Ditambahkan, ia juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Bataguh yang melaksanakan pelatihan e-kinerja BPD dalam rangka memberi wawasan dalam menjalankan tugas di wilayah desa masing-masing.

Baca juga: Legislator siap dukung program kerja Bupati dan Wabup Kapuas

Baca juga: Disdukcapil Kapuas optimalkan layanan jemput bola adminduk hingga Tamban Catur

Baca juga: Disdagperinkop laporkan puluhan koperasi di Kapuas ke kementerian