Kuala Kapuas (ANTARA) - Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) berinisial MR Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, tanpa adanya perlawanan.
“Pelaku MR ditangkap di pos Kamling Pasar Sabtu Desa Basarang, pada Senin (24/2) sekira pukul 15.30 WIB, oleh Resmob Polres Kapuas, dan dibantu oleh petugas Polsek Basarang,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, Rabu.
Baca juga: Pemkab Kapuas jelaskan penyebab ambruknya jembatan Muara Terusan
Ditangkapnya pelaku MR, berawal dari laporan korban berinisial AR warga Basarang, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, dilaporkan telah kehilangan satu unit motor Yamaha merk Vino wama Biru No Pol KH 6202 UC, yang terpakir di depan halaman rumah dalam keadaan posisi kunci masih menempel di kontak sepeda motor miliknya.
“Tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir didepan rumah dalam keadaan kunci kontak tergantung di sepeda motor, dan langsung membawanya kabur,” terangnya.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku aniaya pasutri dengan senjata tajam di Kapuas
Kejadian tindak pidana pencurian bermotor ini, terjadi pada Minggu (23/2), sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di depan rumah korban di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, kabupaten setempat.
Selain mengamankan pelaku MR, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya, yakni satu lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Vino wama biru No Pol KH 6202 UC dan satu unit sepeda motor milik korban.
Baca juga: Orang tak dikenal aniaya pasutri di Kapuas dengan senjata tajam
Kemudian, dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku MR juga melakukan tindak kejahatan curanmor lebih dari satu, yakni di Desa Basarang satu unit motor Yamaha warna biru No Pol KH 2178 YE, dan satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam No Pol KH 6805 UA.
Atas perbuatannya, Polisi akan menjeratnya dalam Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian bermotor, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun lebih.
Baca juga: Polres tingkatkan sinergi bersama insan pers di Kapuas
Baca juga: Operasi Keselamatan Telabang 2025 di Kapuas berlangsung hingga 14 hari ke depan