Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi anggota koperasi.
“Koperasi memiliki peran besar dalam perekonomian daerah, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, anggota koperasi dapat bekerja lebih tenang karena memiliki perlindungan jaminan sosial yang menjamin masa depan mereka,” kata Kepala Disperindagkop UKM Kobar Alfan Khusnaini di Pangkalan Bun, Kamis.
Untuk memberikan pemahaman Disperindagkop UKM Kabupaten Kobar bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun melakukan Sosialisasi Kemitraan bagi Anggota Koperasi belum lama ini.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota koperasi tentang manfaat kepesertaan dan prosedur BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Tanamkan kecintaan terhadap budaya lokal, Dispursip Kobar gelar lomba bertutur
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Yunan Shahada, juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar jaminan, tetapi juga sebagai bentuk perencanaan risiko menghadapi masa depan.
"Termasuk perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan manfaat lainnya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan semakin banyak anggota koperasi yang bergabung dan merasakan manfaat jaminan sosial ini.
"Hal itu guna menunjang kesejahteraan mereka di masa depan atau di masa mendatang," ungkapnya.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 35 peserta yang berasal dari anggota koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Baca juga: Wabup Kobar: Penyusunan LKJIP wujudkan hasil laporan secara akuntabel
Baca juga: Sekda Kobar minta Dishub segera lakukan lelang parkir tahap kedua
Baca juga: Kecamatan Arsel maksimalkan layanan WhatsApp tingkatkan efisiensi pelayanan