Pemkab Kotim dukung percepatan pengangkatan CASN

id Pemkab Kotim dukung percepatan pengangkatan CASN, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim

Pemkab Kotim dukung percepatan pengangkatan CASN

Penyerahan surat keputusan pengangkatan CASN, Selasa (4/3/2025) lalu, namun kemudian ditangguhkan lantaran menyesuaikan keluarnya aturan terbaru dari pemerintah pusat terkait penyesuaian jadwal pengangkatan. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kabar dari pemerintah pusat yang akan mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun anggaran 2024, disambut gembira Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Kita tunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Mudah-mudahan cepat terealisasi," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Senin.

Masalah pengangkatan CASN ini menjadi sorotan secara nasional, khususnya mereka yang sudah dinyatakan lulus. Terlebih bagi Kotawaringin Timur, daerah ini bahkan sudah sempat mengangkat CASN hasil seleksi tahun anggaran 2024, namun kemudian terpaksa ditangguhkan.

Selasa (4/3) lalu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan pembekalan dan penyerahan surat keputusan Bupati Kotawaringin Timur bagi CPNS STTD dan PPPK tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur. Acara dihadiri Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati dan pejabat lainnya.

Dalam kegiatan ini hadir 583 orang pegawai yang menerima surat keputusan pengangkatan sebagai CASN, terdiri dari PPPK dan empat orang CPNS STTD. Pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024 yang dilakukan Pemkab Kotawaringin Timur mengacu pada aturan dari pemerintah pusat.

Belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memerintahkan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.

Hal itu dituangkan dalam Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024, yang dikirimkan ke seluruh instansi.

Baca juga: Tenaga kontrak Pemkab Kotim juga diberi THR

Ditegaskan, pengangkatan serentak CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II pada 1 Maret 2026. Atas kebijakan itu, Pemkab Kotawaringin Timur akhirnya menangguhkan status pengangkatan 583 orang CASN tersebut karena mengikuti aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Kini, pemerintah pusat kembali menyampaikan kebijakannya terkait percepatan pengangkatan CASN. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan maksimal Oktober 2025.

Kabar ini disambut oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, seraya berharap ini bisa direalisasikan sesuai harapan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Saya kira ini kebijakan yang positif, jadi kita tinggal mengikuti dan melaksanakannya setelah juklak dan juknis diterbitkan. Mungkin pemerintah pusat juga memiliki pertimbangan dalam melihat kondisi tenaga kontrak sehingga dilakukan percepatan ini," demikian Sanggul Lumban Gaol.

Sementara itu, Ayu salah seorang tenaga kontrak yang lulus PPPK mengaku senang mendengar kabar percepatan pengangkatan tersebut. Dia berharap ini bisa direalisasikan secepatnya sehingga mereka bisa optimal bertugas di tempat yang baru.

"Sebenarnya agak takut juga langsung berharap, khawatir seperti kemarin. Tapi Mudah-mudahan ini bisa benar-benar terlaksana," demikian Ayu.

Baca juga: Aktivitas jual beli emas di Sampit mulai meningkat

Baca juga: Pedagang Pasar Keramat Sampit desak penertiban pedagang dadakan

Baca juga: Wabup Kotim dapati Minyakita tidak sesuai takaran