Bupati Bartim minta PPPK dan CPNS hilangkan anggapan lambat dan kurang profesional

id PPPK Bartim, CPNS Bartim, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Bupati Barito Timur, M Yamin, Barito Timur, Kalteng

Bupati Bartim minta PPPK dan CPNS hilangkan anggapan lambat dan kurang profesional

Bupati Barito Timur M Yamin menyalami para PPPK dan CPNS yang telah dilantik dan menerima SK di Tamiang Layang, Rabu (30/4/2025). ANTARA/MMC Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, yang baru menerima surat keputusan (SK), diminta senantiasa meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, memiliki etos kerja yang produktif, terampil serta kreatif.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Timur Muhammad Yamin saat melantik sekaligus menyerahkan SK kepada 1.528 PPPK periode I dan 213 CPNS formasi Tahun 2024 di Tamiang Layang, Rabu.

"Jangan memberi ruang bagi munculnya penilaian negatif terhadap ASN yang dianggap lamban dan kurang profesional," ucapnya.

Dirinya juga menekankan seluruh PPPK dan CPNS di kabupaten ini, harus mampu menerjemahkan serta melaksanakan secara nyata amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Di mana nilai dasar ASN dan perubahan paradigma reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja profesional, komitmen terhadap kepentingan rakyat, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi maupun tuntutan zaman.

Yamin mengatakan seluruh PPPK dan CPNS, khususnya yang baru diangkat, harus menjalankan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab. Terpenting lagi, harus mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang akan berdampak langsung pada pelayanan publik, baik dari segi sikap, administrasi yang rapi, maupun pelayanan cepat dan tepat.

"Perlu juga dipahami secara maksimal mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami juga menjadi keharusan di tengah dinamika masyarakat saat ini. Semua itu bertujuan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, menjadikan Indonesia bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ujarnya seperti dikutip dari MMC Bartim.

Baca juga: Pemkab Bartim siap berangkatkan 88 JCH ke tanah suci tahun 2025

Menurut orang nomor satu di lingkup Pemkab Bartim ini, pelantikan sekaligus pemberian SK ini merupakan kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi 1.741 ASN yang terdiri dari 1.286 PPPK teknis, 149 PPPK tenaga kesehatan, 93 PPPK guru, serta 213 CPNS.

Dia mengatakan, bersamaan dengan pengangkatan ini, tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, status kepegawaian, dan jenjang karir. Namun demikian, seiring dengan hal tersebut, PPPK dan CPNS juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, pemerintahan, dan pelayan masyarakat.

"Seluruh ASN di Bartim harus terus belajar, mau berbenah diri, mengasah kemampuan, termasuk penguasaan teknologi. Ini penting, agar mampu melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan secara optimal. Tentunya dengan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu," demikian Yamin.

Baca juga: Genjot capaian UHC, Pemkab Bartim atasi kekurangan anggaran melalui APBD-P

Baca juga: Bupati pastikan kebijakan KLA Bartim sejalan dengan Asta Cita keempat

Baca juga: Penyerahan SK PPPK dan CPNS Bartim dimulai 30 April 2025