Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno berupaya seoptimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada 324 calon haji yang hari ini diberangkatkan.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas, akan terus-menerus meningkatkan pelayanan ibadah haji dengan terus berkoordinasi antara Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalteng, dan juga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, serta instansi yang terkait,” kata Wiyatno saat pemberangkatan jamaah calon haji (JCH)
Kabupaten Kapuas musim haji tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi di halaman Masjid Agung Al Mukarram Kapuas, Kamis pagi.
Pelaksanaan pelayanan ibadah haji diharapkan dapat terus berjalan lancar mulai dari pelepasan sampai penjemputan nanti. Hal tersebut tidak terlepas dari tujuan untuk meningkatkan kebersamaan antar sesama.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kapuas Hamidhan dalam laporannya menjelaskan bahwa untuk JCH Kapuas berjumlah 324 orang yang terdiri dari 150 laki-laki dan 174 perempuan.
Baca juga: Bupati Kapuas apresiasi program pasar murah Pemprov Kalteng
“Insyaallah jamaah calon haji Kapuas akan terbagi menjadi dua kloter yakni kloter 3 berjumlah 279 orang yang akan berangkat menuju Embarkasi Banjarmasin pada hari ini tanggal 8 Mei 2025. Kemudian Kloter 5 berjumlah 45 orang yang akan berangkat pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025,” demikian Hamidhan.
Rombongan jamaah calon haji Kapuas diantar menggunakan 10 bus yang difasilitasi Pemkab Kapuas dengan pengawalan dari Polres Kapuas, ambulans dan Dishub Kapuas.
Pemkab Kapuas dalam kesempatan itu, memberikan tali asih berupa uang senilai Rp1 juta kepada seluruh jamaah calon haji Kabupaten Kapuas yang diberangkatkan tahun ini.
Sementara itu dalam pemberangkatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Ketua TP PKK Kapuas, Siti Saniah Wiyatno dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Kapuas.
Baca juga: Pemprov Kalteng terus gencarkan pelaksanaan program bedah rumah
Baca juga: Diskominfosantik Kapuas beri penghargaan BPS atas peran aktif bina statistik sektoral
Baca juga: Legislator apresiasi Dinkes Kapuas terbitkan aturan usaha isi ulang air minum