Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sedang menyusun sekaligus membahas rancangan peraturan bupati, tentang Peraturan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di wilayah setempat.
Penjabat Sekda Bartim melalui Asisten I Setda Bartim Ari Panan P Lelo di Tamiang Layang, Rabu, mengatakan penyusunan Raperbup ini bertujuan untuk mengarahkan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSLP), agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan daerah.
Peraturan ini menjadi dasar untuk menyelaraskan koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam merencanakan serta menjalankan program-program sosial dan lingkungan secara efektif dan tepat sasaran," tegasnya.
Raperbup ini juga dirancang untuk melindungi perusahaan dari potensi pemalakan, pungutan liar, dan tekanan tidak resmi yang kerap mengatasnamakan program sosial. Lebih dari itu, regulasi ini diharapkan mampu mendorong kontribusi nyata perusahaan dalam membangun daerah secara optimal dan berkelanjutan.
Ari Panan seperti dikutip dari MMC Bartim menyampaikan bahwa pemkab tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka sinergi antara sektor eksekutif, legislatif, dunia usaha dan masyarakat sangat penting.
"Peraturan ini akan menjadi pedoman bagi perusahaan, agar pelaksanaan TJSLP tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan Barito Timur," ujarnya.
Baca juga: Pelajar di Bartim ikuti seleksi Pelopor Keselamatan lalu lintas 2025
Raperbup ini juga merujuk pada sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Permensos Nomor 9 Tahun 2010, yang menyebutkan bahwa TJSL merupakan komitmen badan usaha untuk berperan serta dalam pembangunan sosial guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Timur, Wahyudinoor, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan pentingnya kontribusi perusahaan di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami berharap perusahaan-perusahaan dapat aktif memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, karena peran eksternal dari dunia usaha sangat diperlukan dalam mendorong kemajuan Bartim," demikian Wahyudinoor.
Baca juga: Pemkab Bartim dukung penuh kerja sama dengan FEB UPR tingkatkan kapasitas ASN
Baca juga: Kontingen Bartim diminta jadikan FBIM 2025 ajang kecintaan terhadap seni
Baca juga: Pemkab Bartim telah bentuk tim khusus tingkatkan PAD