Sampit (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kembali membantu kepulangan dua pekerja telantar ke daerah asal mereka di Surabaya, Jawa Timur.
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan instansi terkait membantu kepulangan dua warga tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur, Hawianan di Sampit, Minggu.
Dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut adalah dua orang pria yang datang ke Kotawaringin Timur untuk tujuan bekerja. Mereka sama-sama bertolak dari Surabaya menuju Kotawaringin Timur.
Berdasarkan keterangan dari kedua pencari kerja itu, keberangkatan mereka menuju ke Kota Sampit menggunakan jasa agen atau penyalur tenaga kerja. Informasi tersebut awalnya mereka dapat dari media sosial Facebook.
Setelah sampai di Sampit, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Antang Kalang. Kedua PPKS itu kemudian dipekerjakan di salah satu perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Legislator Kotim minta rencana penutupan jalan disosialisasikan secara lengkap
Kedua warga itu mengikuti training atau pelatihan sebelum memulai bekerja di perusahaan tersebut. Namun setelah berjalan satu minggu, mereka diberhentikan dengan alasan ada hal yang tidak sesuai dengan perjanjian awal antara pekerja dengan pihak yang mempekerjakan.
Kedua PPKS tersebut kehabisan bekal hidup, hingga telantar di Kota Sampit. Mereka melapor dan membuat surat penghadapan di Polres Kotawaringin Timur.
Selanjutnya, kedua PPKS tersebut datang ke Rumah Singgah Harati Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur yang berada di Jalan S. Parman untuk melaporkan ketelantarannya, Kamis (22/5) lalu.
PPKS tersebut ditampung di rumah singgah selama menunggu jadwal keberangkatan untuk dipulangkan ke daerah asal melalui jalur laut menggunakan kapal tujuan Kota Surabaya.
"Dinas Sosial melakukan langkah melalui pekerja sosial atau staf Rumah Singgah Harati yaitu melaksanakan assesmen terhadap PPKS tersebut sehingga dapat disimpulkan apakah PPKS tersebut layak untuk dipulangkan atau tidak," demikian Hawianan.
Baca juga: Hipmi Kotim ajak UMKM optimalkan digitalisasi
Baca juga: Disdik Kotim optimalkan Satgas PPKSP cegah kekerasan di sekolah
Baca juga: Kotim semakin menarik minat pengusaha nasional
