Pangkalan Bun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Ade Ridho Hadi menilai keberadaan investasi kelapa sawit memberikan banyak dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.
Keberadaan investasi kelapa sawit itu bukan hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan, kata Ade Ridho di Pangkalan Bun, Senin.
"Tetapi juga bertambahnya para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Itu bisa dilihat dari semakin banyaknya UMKM di kabupaten ini," tambahnya.
Anggota DPRD Kobar itu pun menyatakan bahwa pihaknya akan koordinasi kepada dinas terkait, agar dapat lebih mempermudah perizinan investasi kelapa sawit. Bahkan, dirinya berkomitmen mendorong semua pihak, terlibat aktif dalam mencegah penjarahan buah kelapa sawit.
Dia mengatakan, pemerintah di tingkat kelurahan dan desa pun perlu lebih optimal melakukan sosialisasi terkait dampak buruk, ketika melakukan penjarahan terhadap buah kelapa sawit, baik itu milik pribadi masyarakat maupun perusahaan.
Aparat penegak hukum, baik kepolisian dan lainnya, diharapkan juga melakukan pendekatan yang humanis dan mengayomi dalam melaksanakan sosialisasi, sehingga masyarakat memahami.
"Ada sanksi pidana yang ditimbulkan dari menjarah kelapa sawit ini. Jadi, pemahaman terhadap dampak buruk terhadap penjarahan kelapa sawit perlu disosialisasikan ke masyarakat secara masif," kata Ade Ridho.
Baca juga: Polres Kotim siap tindak tegas penjarah sawit
Meski mendukung investasi sawit, wakil rakyat Kobar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I itu tetap mengingatkan semua investor kelapa sawit yang beroperasi di kabupaten setempat, agar tetap menjaga kelestarian lingkungan, mengutamakan masyarakat lokal menjadi pekerja, dan tetap konsisten berkontribusi terhadap pembangunan di sekitar areal lahannya.
"Kami juga berharap adanya penataan terhadap pekerja lokal, agar bisa bekerja di perkebunan tersebut. Jadi memberikan dampak dalam mengurangi angka pengangguran dan berdampak juga untuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya," demikian Ade Ridho.
Baca juga: Kepastian hukum faktor penting menjaga dan menarik investasi di Kalteng
Baca juga: Pemkab Gumas beberkan PBS yang sudah penuhi kewajiban kebun plasma
Baca juga: Polda Kalteng utamakan upaya preventif dan peran warga cegah penjarahan TBS sawit
