Sampit (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) akan mengidentifikasi dan memverifikasi warga penyandang disabilitas di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu yang membutuhkan bantuan pemerintah.
“Kami melalui PKH akan turun ke lapangan turun ke lapangan untuk identifikasi dan verifikasi terhadap warga tersebut, mengenai apa saja yang dia butuhkan dan sebagainya, serta kita lihat nanti ketentuannya apakah yang bersangkutan termasuk kategori yang boleh menerima bantuan pemerintah,” kata Kepala Dinsos Kotim Hawianan di Sampit, Kamis.
Hawianan menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah siap untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Akan tetapi, tidak semua orang bisa mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan sosial dari pemerintah diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga miskin atau rentan miskin, khususnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, menyikapi harapan warga penyandang disabilitas di Pelantaran untuk mendapat bantuan sosial dari pemerintah, maka pihaknya perlu melakukan identifikasi terlebih dahulu untuk memastikan yang bersangkutan memang layak menjadi penerima bantuan sosial.
“Seumpamanya hasil identifikasi menyatakan bahwa yang bersangkutan ternyata masih golongan orang mampu, maka mungkin menjadi prioritas kesekian. Makanya perlu kami turun ke lapangan untuk melihatnya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam identifikasi dan verifikasi lapangan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) setempat. Jika Kades menyatakan bahwa warganya itu memang tidak mampu maka bisa diusulkan untuk masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial.
Baca juga: BK DPRD Kotim tindak lanjuti isu miring anggota legislatif
Ia menambahkan, bantuan sosial yang diberikan pemerintah daerah ini ada yang bersifat jangka pendek seperti bantuan beras atau sembako, serta bantuan jangka panjang seperti bantuan biaya pengobatan yang tentu membutuhkan waktu, misalnya untuk memproses BPJS Kesehatan dan sebagainya.
Selain itu, apabila warga yang bersangkutan dinilai masih memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha seperti warung sembako, maka ada peluang untuk mendapat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
“Kabarnya juga warga tersebut ada anak usia 10 tahun, artinya masih butuh pendidikan dan itu bisa kami rekomendasikan untuk masuk Sekolah Rakyat. Tapi untuk pastinya nanti setelah kami turun ke lapangan, insyaallah dalam waktu dekat ini,” demikian Hawianan.
Diberitakan sebelumnya, di Desa Pelantaran RT 10/RW 5 ada seorang wanita penyandang disabilitas bernama Jamilah (30) yang sedang berjuang menghadapi kerasnya kehidupan. Dengan keterbatasan fisiknya, Jamilah tetap berupaya menjalani hari sembari menghidupi keluarganya.
Namun, kondisi ekonomi yang kian sulit membuatnya kini terpaksa memohon uluran tangan dari pemerintah dan para dermawan. Jamilah yang merupakan ibu dari anak berusia 10 tahun harus berjuang sendirian menjalani beratnya hidup.
Suaminya yang sedang sakit-sakitan tak mampu lagi bekerja sejak kecelakaan yang menimpa pada 2024 lalu. Akibatnya keluarga kecil tersebut kehilangan sumber penghasilan tetap.
“Saya berharap ada perhatian dari Pak Gubernur Kalteng dan Pak Bupati Kotim untuk membantu kehidupan kami. Saat ini, jangankan menyekolahkan anak, untuk makan dan kebutuhan sehari-hari saja kami tidak mampu,” demikian Jamilah.
Baca juga: Bulog Kotim jamin kualitas beras bantuan pangan
Baca juga: Pemkab Kotim intensifkan pendekatan ke orang tua calon murid Sekolah Perintis
Baca juga: Satpol PP se-Kalteng samakan persepsi dalam pelaksanaan tupoksi
