Satpol PP se-Kalteng samakan persepsi dalam pelaksanaan tupoksi

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, satpol PP kotim, Bupati Kotim, Halikinnor

Satpol PP se-Kalteng samakan persepsi dalam pelaksanaan tupoksi

Rapat koordinasi Satpol PP se-Kalimantan Tengah yang dipusatkan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kalimantan Tengah mengikuti rapat koordinasi sekaligus sosialisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Seluruh Satpol PP di Kalteng harus satu frekuensi, hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan tugas yang efektif dan konsisten di seluruh wilayah provinsi ini,” kata Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai di Sampit, Kamis.

Kegiatan dilaksanakan di aula rumah jabatan Bupati Kotim dengan dihadiri kepala maupun perwakilan Satpol PP dari kabupaten/kota di Kalteng. Selaku tuan rumah Satpol PP Kotim juga menurunkan seluruh jajarannya, baik kepala bidang, staf hingga petugas lapangan.

Baru menjelaskan, kegiatan Satpol PP cukup beragam dalam rangka pelayanan publik, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh Satpol PP di wilayah Kalteng untuk menyamakan persepsi atau pemahaman agar dalam melaksanakan tupoksinya betul-betul sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami di Satpol PP ini juga ada tugasnya masing-masing, kepala satuan menyusun strategi, eselon III menyusun program, eselon IV menyusun kegiatan lalu staf melaksanakan. Mulai dari penyusunan strategi hingga pelaksanaan ini harus sejalan dan sesuai kaidah yang berlaku, itulah yang kembali kami tekankan pada kegiatan ini,” jelasnya,

Kesempatan ini, Baru juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Dengan adanya aturan baru tersebut fungsi Posyandu pun mengalami transformasi yang cukup signifikan.

Peran Posyandu yang sebelumnya hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, kini menjadi lebih luas dan terintegrasi dalam pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

Tugas Posyandu ini dirangkum dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial dan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Dari enam SPM tersebut Satpol PP kebagian pada bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Inilah yang kami sampaikan kepada seluruh Kepala Satpol PP hingga ke anggotanya, supaya paham karena ini peraturan baru,” pungkasnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Masri menyambut hangat kedatangan Satpol PP se-Kalteng. Pemkab Kotim bangga dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan rapat koordinasi yang tentunya memiliki maksud dan tujuan yang baik.

Rapat koordinasi ini merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antar Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah, penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Baca juga: Masyarakat Kotim terharu bantuan pangan disalurkan saat harga beras naik

Dalam dinamika pemerintahan daerah saat ini, peran Satpol PP menjadi semakin krusial tidak hanya sebagai penegak perda, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

“Saya berharap rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi wadah bertukar informasi, tetapi juga untuk menyatukan visi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan, seperti penanganan konflik sosial,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas Satpol PP tidak lepas dari kerja sama lintas sektor.

Untuk itu, Pemkab Kotim selalu siap mendukung penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak, demi terciptanya ketentraman dan ketertiban yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kotim adalah Widya Yulianti menyampaikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan kita bersama, saat pertemuan di Kantor Satpol PP Provinsi beberapa waktu yang lalu.

“Tujuan utama kita berkumpul hari ini adalah untuk menyelaraskan langkah, menyatukan visi, dan memperkuat sinergi antar Satpol PP dalam rangka mendukung Keberhasilan Program Gubernur Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, Satpol PP mempunyai peran penting untuk memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran, cepat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam hal ini, Satpol PP Kotim mendukung penuh program ini sebaik mungkin. Namun pihaknya menyadari bahwa di lapangan masih banyak tantangan, terutama terkait keterbatasan sarana dan prasarana.

Untuk itu, melalui forum ini ia juga menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kotim, agar dalam pelaksanaan program ini agar dapat diberikan dukungan bantuan sarana prasarana bagi Satpol PP Kotim.

“Besar harapan saya, rapat sosialisasi hari ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan rencana aksi yang konkret demi tercapainya tujuan kita bersama,” demikian Widya.

Baca juga: DLH Kotim sebut perlu penambahan depo sampah di Sampit

Baca juga: Penyandang disabilitas di Kotim butuh uluran tangan pemerintah dan dermawan

Baca juga: KUA-PPAS Kotim 2026 disepakati Rp1,8 triliun


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.