Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
“Dengan disetujuinya KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Rabu.
Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 oleh unsur pimpinan DPRD Kotim, yakni Ketua DPRD Rimbun, Wakil Ketua I DPRD Juliansyah dan Wakil Ketua II DPRD Rudianur, sedangkan dari eksekutif ditandatangani oleh Wakil Bupati.
Kesepakatan ini dicapai setelah pembahasan yang mendalam oleh masing-masing Komisi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim yang cukup serius untuk dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terkait kebijakan yang perlu disetujui bersama.
Tidak jarang dalam pembahasan itu terjadi argumentasi, namun pada akhirnya menemukan titik temu dan kesepakatan yang semuanya demi kepentingan dan kebaikan bersama, khususnya masyarakat Kotim.
“Oleh karena itu, dengan disetujui dan ditandatanganinya secara bersama-sama KUA-PPAS Kotim tahun anggaran 2026 ini, saya mewakili pihak eksekutif mengucapkan terima kasih kepada jajaran legislatif atas kerja sama dan dukungannya,” ucapnya.
Baca juga: Puluhan pelajar SMPN 1 Sampit ikuti rapat paripurna di gedung DPRD
Irawati menyebutkan, selanjutnya nota kesepakatan KUA-PPAS Kotim 2026 ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan APBD 2026.
Ia menyadari dalam penyusunan KUA-PPAS Kotim 2026 ini masih ada kegiatan-kegiatan yang belum dapat diakomodir, namun ia mengajak semua pihak untuk realistis karena semua itu perlu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, ia pun menyampaikan proyeksi APBD Kotim yang tercantum pada KUA-PPAS 2026 yang menunjukkan bahwa nilai pendapatan dan belanja berada pada angka yang seimbang, yakni Rp1.818.949.619.200.
Selain itu, disebutkan pula perkiraan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dengan nilai yang sama, yaitu Rp14.500.000.000.
Dengan disetujuinya nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, maka pihak eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan pembangunan 2026 nanti.
“Maka dari itu, saya mengajak kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini sebagai cerminan tanggung jawab kita selaku pelaksana pemerintahan di daerah,” demikian Irawati.
Baca juga: BNK Kotim gencar tes urine pegawai hingga ke kecamatan
Baca juga: Marak isu beras oplosan, Dinas Perdagangan Kotim sidak lapangan
Baca juga: Kodim Sampit tingkatkan kesiapan personel hadapi karhutla
