Palangka Raya (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat integritas dan profesionalitas layanan kesehatan guna menerapkan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Predikat ZI dan WBK bukan sekadar simbol, melainkan cerminan integritas, profesionalitas pelayanan yang dilakukan seluruh jajaran pegawai dan pejabat di lingkungan RSUD Kota Palangka Raya," kata Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Abram Sidi Winasis di Palangka Raya, Minggu.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya terus memperkuat budaya kerja yang profesional, membenahi layanan publik secara berkelanjutan, serta mendorong inovasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan warga dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Dia menerangkan, salah satu upaya yang tengah dilaksanakan RSUD Kota Palangka Raya adalah dengan menerapkan sistem pelaporan pelanggaran yang kini sudah terintegrasi di lingkungan kerja rumah sakit.
“Kami ingin mewujudkan budaya kerja yang jujur, profesional, dan terbuka. Transparansi adalah salah satu pilar utama pelayanan publik,” katanya.
Sebagai rumah sakit rujukan daerah, RSUD Kota Palangka Raya juga mulai menjajaki penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) melalui Airdoc. Teknologi ini berfungsi mendeteksi potensi penyakit melalui analisis citra mata pasien.
“Pada puncak peringatan HUT Kota Palangka Raya pertengahan bulan lalu kami mengenalkan Airdoc dan saat ini sedang dalam proses uji coba terbatas. Ke depan, kami ingin teknologi ini bisa mendukung deteksi dini secara lebih cepat dan akurat,” katanya.
Abram menegaskan, seluruh langkah inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. RSUD tidak hanya menjadi tempat berobat, tetapi juga pusat informasi, edukasi, dan layanan kesehatan yang modern.
“Kami akan terus berinovasi, meningkatkan mutu layanan, dan beradaptasi dengan kemajuan zaman. Karena bagi kami, kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab yang harus dijawab dengan kerja nyata dan perubahan yang terus-menerus,” kata Abram.
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menambahkan bahwa jajaran instansi di lingkungan pemerintah setempat sangat serius untuk meraih predikat WBBM dan WBK pada tahun ini.
Dia mengatakan bahwa predikat tersebut merupakan pintu masuk pelaksanaan reformasi birokrasi, sebagai kebutuhan mendasar demi terselenggaranya pemerintahan yang baik atau "good governance".
"Sarana dan prasarana merupakan salah satu kriteria penilaian karena tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga Pemerintah Kota Palangka Raya harus terus meningkatkan pelayanan yang sudah baik saat ini," katanya.
Menurut dia, untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tidaklah mudah karena diperlukan komitmen dan integritas seluruh pejabat dan pegawai. Bila ada satu unsur yang tidak berkomitmen, maka akan sulit terwujud predikat tersebut.
"Maka dari itu kita perlu memiliki sikap, mental dan perilaku yang siap untuk melewati berbagai macam rintangan dan tantangan," kata Arbert.
Dia menegaskan target tersebut juga merupakan bentuk komitmen pemerintah kota mewujudkan wilayah berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi institusi pemerintahan.
"Tujuannya agar semakin tercipta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang bersih dan akuntabel birokrasi yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas," katanya.
