Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP), serta Dinas Perhubungan (Dishub), memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan lokasi penimbunan di wilayah setempat.
Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah, Selasa, mengatakan bahwa dalam inspeksi mendadak (sidak), tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara barcode pengguna MyPertamina dengan nomor kendaraan yang terdaftar.
“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa BBM subsidi tersalurkan tepat sasaran. Dari hasil sidak, ada beberapa pengguna barcode yang tidak sesuai dengan nomor plat kendaraan yang terdaftar,” kata Hadriansyah di lapangan.
Menurut dia, temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat sistem barcode (QR Code) merupakan alat kontrol utama dalam mekanisme pembelian BBM subsidi. Ketidaksesuaian data dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penyimpangan distribusi.
“Kami mengimbau pihak Pertamina dan pengelola SPBU agar lebih cermat melakukan verifikasi data pengguna. Setiap transaksi berbasis QR Code harus sesuai dengan kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem,” tegasnya.
Selain melakukan pemeriksaan barcode di tiga SPBU, yakni di Jalan S. Parman, Jalan Imam Bonjol dan Jalan G. Obos, tim gabungan juga meninjau salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak bersubsidi. Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya aktivitas penyimpanan bahan bakar yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan berjalan lancar. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait lainnya dalam penindakan terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi,” bebernya.
Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menekan praktik pelangsiran dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat di akhir tahun.
“Harapan kami, dengan adanya sidak ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan pihak SPBU semakin ketat dalam melakukan verifikasi. BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh mereka yang berhak, bukan untuk dijual kembali,” katanya.
Hadriansyah juga memastikan bahwa kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin, melibatkan instansi lintas sektor guna menjaga stabilitas pasokan BBM di Palangka Raya.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Ini bukan sidak terakhir, karena pengawasan seperti ini penting untuk menjamin keadilan dalam penyaluran energi,” demikian Hadriansyah.
Baca juga: Disdik Palangka Raya ajak orang tua dukung Program MBG di sekolah
Baca juga: Komunitas antusias ikuti Yamaha Regional Community Gathering di Palangka Raya
Baca juga: Pemerintah Kota Palangka Raya gandeng KPK perkuat pemerintahan bersih
