Polresta Palangka Raya telusuri dugaan anggota Polri main judi online

id Polresta Palangka Raya, kalteng, Palangka Raya, judi online, judol

Polresta Palangka Raya telusuri dugaan anggota Polri main judi online

Sie Propam Polresta Palangka Raya pada saat memeriksa Bripka ZR selaku pengemudi mobil dinas yang ditemukan adanya dugaan anggota polri bermain judol. ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menelusuri terkait dugaan adanya anggota Polri yang kedapatan bermain judi online saat melintas menggunakan mobil dinas Polsek Pahandut.

“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan, Selasa.

Dia mengungkapkan, Sie Propam Polresta Palangka Raya segera melakukan pemeriksaan awal dengan memanggil personel yang diduga berada di dalam kendaraan pada video tersebut.

Dia menekankan, penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta dan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam hasil pemeriksaan awal terhadap Bripka ZR, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025.

Namun, yang bersangkutan mengaku tidak dapat mengingat secara pasti waktu, kegiatan, dan siapa yang ada bersamanya dalam momen yang terekam pada video tersebut.

Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya komitmen tekan stunting lewat bantuan rutin anak asuh

Selain itu, Husni mengungkapkan, dari cuplikan video yang beredar, wajah orang yang diduga memainkan permainan tersebut juga tidak terlihat jelas, sehingga identitas belum dapat dipastikan.

Dia menekankan, Polresta Palangka Raya berkomitmen melakukan proses pendalaman lanjutan dan penelusuran rekaman secara bertahap dan sesuai prosedur.

“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta benar-benar jelas,” ucapnya.

Husni menegaskan, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi serta transparan dalam setiap proses penegakan disiplin personel, sekaligus mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

"Kami minta masyarakat bersabar, karena kami tentunya akan melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur. Apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran, maka akan ada sanksi bagi yang bersangkutan," demikian Husni.

Baca juga: Disdik Palangka Raya imbau sekolah waspadai penyakit di musim hujan

Baca juga: Kejaksaan siap dukung BPJS Kesehatan tangani tunggakan iuran

Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak warga jadikan semangat Hari Pahlawan motivasi membangun daerah


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.