Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rusdiansyah menegaskan pentingnya pemutakhiran data wajib pajak secara rutin, agar pemerintah memiliki basis data akurat dalam menghitung potensi penerimaan daerah.
"Kondisi objek pajak terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu, mulai dari pertumbuhan usaha, perubahan kepemilikan bangunan, hingga aktivitas ekonomi baru di berbagai wilayah kota," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Rusdiansyah mengatakan pembaruan data yang dilakukan rutin akan memudahkan pemerintah memetakan potensi pajak secara tepat dan menghindari adanya objek pajak yang luput dari pencatatan.
Ia menilai data yang kedaluwarsa dapat menimbulkan ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi penerimaan, sehingga berpengaruh pada perencanaan pembangunan daerah.
“Kalau datanya tidak mutakhir, pemerintah bisa salah menghitung potensi. Akibatnya, banyak penerimaan yang hilang begitu saja,” ucapnya.
Baca juga: DPRD minta SPPG taati kebijakan pemerintah dalam pengelolaan limbah MBG
Ketua Fraksi PKB ini menambahkan, pemutakhiran data wajib pajak tidak hanya penting untuk sisi penerimaan, tetapi juga bertujuan menjaga rasa keadilan antarwajib pajak agar seluruhnya berkontribusi sesuai kondisi terbaru.
Ia menilai pendataan yang dilakukan secara rutin juga akan membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih terarah dan tepat sasaran, terutama dalam penyusunan anggaran tahunan.
“Data yang akurat membuat kebijakan lebih presisi. Pemerintah bisa merencanakan pembangunan berdasarkan kemampuan penerimaan yang realistis,” ujarnya.
Rusdiansyah juga mendorong pemerintah untuk memadukan pemutakhiran data lapangan dengan teknologi pendataan digital agar prosesnya lebih cepat, terukur, dan minim kesalahan. Menurutnya, perpaduan survei manual dan sistem digital akan memperkuat validitas data yang dikumpulkan.
Dengan pemutakhiran data yang terjadwal dan berkelanjutan, ia yakin pendapatan daerah dapat dikelola lebih stabil serta memberikan ruang lebih besar bagi percepatan pembangunan.
“Pemutakhiran rutin adalah kunci. Kalau datanya kuat, potensi pajak tergarap maksimal dan pembangunan bisa berjalan lebih optimal,” demikian Rusdiansyah.
Baca juga: DPRD Palangka Raya sebut pelaku usaha lokal jadi motor kemajuan pariwisata
Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya jamin keberlanjutan usaha PKL usai rencana relokasi
Baca juga: DPRD Palangka Raya tekankan pentingnya edukasi etika berinternet
