Menteri ATR/BPN umumkan penuntasan sertifikasi rumah ibadah di Papua

id Menteri ATR/BPN,Jayapura,sertifikasi rumah ibadah di Papua,Kalteng,Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN umumkan penuntasan sertifikasi rumah ibadah di Papua

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) menyerahkan sertifikat elektronik kepada lembaga keagamaan di Jayapura, Rabu (19/11/2025) (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Jayapura (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan semua tempat di ibadah di Indonesia termasuk Papua tersertifikasi.

"Kami berkomitmen di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto semua tempat ibadah baik masjid, gereja maupun wihara dan semuanya akan tersertifikasi," katanya di sela penyerahan sertifikat elektronik lembaga keagamaan gereja dan masjid di Kota Jayapura, Rabu.

Menurut Nusron, dari total hampir satu juta tempat ibadah di Indonesia baik masjid dan gereja baru sekitar 38 persen yang tersertifikasi.

"Paling tinggi itu ada Jawa Tengah yaitu 78 persen kemudian Jawa Timur sekitar 69 persen sementara wilayah lain termasuk Papua masih di bawah 50 persen," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan demikian pihaknya mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan seluruh dewan masjid tetapi juga organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan para tokoh agama di Papua bersama-sama mempercepat proses sertifikasi lahan (Tanah) rumah ibadah.

"Tempat ibadah adalah rumah Tuhan, sehingga harus ada sertifikat supaya aman dari penyerobotan mafia tanah," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya menargetkan dalam kurun waktu dua tahun semua tempat ibadah di Indonesia sudah memiliki sertifikat.

Dalam kesempatan tersebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat elektronik kepada delapan lembaga keagamaan masjid di gereja di Geraja Kristen Injil (GKI) Kasih, Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Rabu.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.