Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, mendukung penuh terhadap pelaksanaan MoU Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang ditandatangani antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada yang dapat memperkuat pengelolaan dana desa.
"Kerja sama program Jaga Desa ini merupakan langkah strategis bagi seluruh desa di Barito Utara agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan," kata Anggota DPRD Barito Utara Edi Pran Aji di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, program jaga desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa.
"Dengan adanya edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan” ujar Edi.
Menurutnya, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengarahkan dan memberikan pemahaman hukum yang benar. Hal itu sejalan dengan penegasan Kajari bahwa Jaga Desa mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan penindakan.
“Sudah saatnya desa memiliki pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.
Edi juga menilai bahwa kerja sama ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendukung pencapaian SDGs terkait pembangunan hukum dan kelembagaan.
Ia berharap implementasi MoU ini berlangsung secara berkelanjutan dan merata di seluruh desa se-Barito Utara, sehingga kapasitas aparatur desa semakin meningkat dan potensi persoalan birokrasi maupun keuangan dapat diminimalkan.
"Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung berbagai program yang memperkuat desa. Dengan adanya sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan berjalan semakin baik, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Penandatanganan MoU Jaga Desa ini menjadi momentum baik bagi percepatan pembangunan berbasis pencegahan hukum, penguatan kolaborasi antarlembaga, serta pembinaan desa menuju tata kelola yang profesional dan transparan.
