Keraton Kasunanan Hadiningrat jadi cagar budaya nasional

id Keraton Kasunanan Hadiningrat, jadi cagar, budaya nasional, kalteng

Keraton Kasunanan Hadiningrat jadi cagar budaya nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kedua kiri) bersama Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Murtiyah Wandansari (kedua kanan) meninjau bangunan keraton saat acara Penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan mengenai Penunjukan Pelaksana Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2026). Kementerian Kebudayaan menunjuk sementara Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan sebagai pelaksana tugas Pelindungan dan pengelolaan kawasan Cagar Budaya Karaton di tengah konflik internal keluarga keraton sukses terkaiti penerus raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

Jakarta (ANTARA) -

Menteri Kebudayaan Fadli Fadli Zon secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Fadli Zon mengatakan penetapan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, memberikan dampak yang cukup luas untuk keberlangsungan lokasi bersejarah tersebut.Fadli Zon mengatakan penetapan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, memberikan dampak yang cukup luas untuk keberlangsungan lokasi bersejarah tersebut.

“Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan juga pemanfaatannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan,” kata Fadli Zon melalui keterangan resminya, Minggu.Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan juga pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan,” kata Fadli Zon melalui keterangan resminya, Minggu.

Menurut dia, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak tahun 2017 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017 ini harus dilindungi dan dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak tahun 2017 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017 ini harus dilindungi dan dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui komitmen dan tanggung jawab yang dilakukan Kemenbud, termasuk menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat.Kemenbud, pihaknya menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pelindungan dan pengelolaan kawasan dilakukan secara akuntabel, transparan, objektif, efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.

Oleh karena itu, Fadli Zon berharap kepada semua pihak yang terlibat dapat memegang amanat dan juga bertanggung jawab dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan bersejarah ini, seraya menekankan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci bagi perjalanan peran Keraton Surakarta sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional.Fadli Zon berharap kepada seluruh pihak yang terlibat dapat memegang amanat dan juga bertanggung jawab dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan bersejarah ini, seraya menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci bagi keberlanjutan peran Keraton Surakarta sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional.

“Dukungan ini juga kami harapkan datang dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak swasta, sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis,” ucapnya.Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan secara proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis,” ucap dia.

Walikota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyampaikan keberlangsungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan salah satu bentuk kepedulian negara terhadap warisan budaya.Respati Achmad Ardianto, menyampaikan keberlangsungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan salah satu bentuk kepedulian negara terhadap warisan budaya.

“Kami masyarakat Surakarta akan selalu merawat kebudayaan dengan sebaik-baiknya, karena disinilah jantung Kebudayaan itu berada, sehingga keberlangsungan Keraton Kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di pemerintah kota yang terus mendukung setiap laku kabudayaan, mulai tradisi, kesenian, sampai literasi,” ujarnya.disinilah jantung kebudayaan itu berada, sehingga keberlangsungan Keraton Kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di pemerintah kota yang terus mendukung setiap laku kabudayaan, mulai tradisi, kesenian, sampai literasi,” ujarnya.

Perlu diketahui, kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terdiri dari tiga kawasan penting, yaitu kawasan luar beteng Baluwarti bagian utara dan selatan, serta kawasan dalam tembok beteng Cempuri.Kasunanan Surakarta Hadiningrat terdiri dari tiga area penting, yaitu area luar beteng Baluwarti bagian utara dan selatan, serta area dalam tembok beteng Cempuri.

Di kawasan ini setidaknya terdapat 74 bangunan penting yang mencerminkan perjalanan sejarah dan budaya. Selain itu, kawasan ini juga menjadi ruang hidup bagi lebih dari 35 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, mencakup adat istiadat, seni pertunjukan, kemahiran tradisional, serta pengetahuan mengenai alam dan semesta.Takbenda (WBTb) Indonesia, mencakup adat istiadat, seni pertunjukan, kemahiran tradisional, serta pengetahuan mengenai alam dan semesta.


Pewarta :
Editor : Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.