
Ketua DPRD Palangka Raya dorong mahasiswa pahami fungsi dan kewenangan legislasi

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi, mendorong mahasiswa untuk memahami fungsi dan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Mahasiswa perlu mengetahui fungsi dan kewenangan DPRD, mulai dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, hingga fungsi pengawasan," kata Subandi saat menjadi pemateri dalam kuliah lapangan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi, dan Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Selasa.
Menurut dia, pemahaman mengenai tugas DPRD penting dimiliki generasi muda agar mengetahui mekanisme penyusunan kebijakan di daerah.
DPRD, lanjutnya, tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga berperan dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Melalui fungsi yang dimiliki, DPRD turut memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: FKIP UPR Prodi Bahasa Inggris galakkan 'English Hours' di perpustakaan Kalimantan Tengah
Subandi menjelaskan, salah satu tugas DPRD adalah membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, penggunaan anggaran, serta penerapan peraturan daerah yang telah disepakati.
"Fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan program dan anggaran yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Subandi menilai kegiatan seperti kuliah lapangan dapat menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat tugas lembaga legislatif.
Menurutnya, pemahaman mengenai pemerintahan dan pembangunan daerah akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat.
"Semakin luas pemahaman yang dimiliki mahasiswa, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan, baik selama menempuh pendidikan maupun setelah menyelesaikan studi," demikian Subandi.
Baca juga: Disdik Palangka Raya sosialisasikan integrasi Ruang GTK ke Rumah Pendidikan
Baca juga: Anggota Komisi XIII DPR RI soroti sistem pengamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya
Baca juga: Napi kasus penembakan sopir ekspedisi ditemukan meninggal di Lapas Palangka Raya
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
