Petugas memusnahkan kertas suara Pilkada yang rusak dan sisa kelebihan yang tidak terpakai di halaman Kantor KPUD Banten, di Serang, Selasa (14/2). Sebanyak 9.696 lembar surat suara Pilkada dibakar untuk dimusnahkan terdiri dari surat suara rusak 8.632 lembar dan kelebihan surat suara 1.064 lembar supaya tidak disalahgunakan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman