Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penangkapan bandar sabu Salihin alias Saleh di Kampung Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/9/2024). Tim BNN berhasil menangkap bandar sabu Salihin alias Saleh yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang sebelumya melarikan diri setalah dijatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi pada 25 Oktober 2022 silam. ANTARA FOTO/Auliya Rahman