Operasi gabungan jaring pengendara nunggak pajak di Palangka Raya
Rabu, 27 Agustus 2025 17:30 WIB
ANTARA - Tim gabungan di Palangka Raya menggelar operasi penertiban pajak kendaraan dan kelengkapan berlalu lintas. Puluhan pengendara terjaring karena menunggak pajak maupun tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah. Operasi ini sekaligus menindaklanjuti program pembebasan denda pajak yang berlaku hingga 23 September mendatang.
(Redianto Tumon Sp/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.