ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah bersama pihak eksekutif atau pemerintah daerah setempat sepakati rancangan perubahan kebijakan umum anggaran atau KUA dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara atau PPAS APBD Tahun 2024. Hal tersebut juga ditandai dengan dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara dprd dan pemerintah daerah seruyan pada agenda rapat paripurna. (Redianto Tumon/Rini Andriani).