Palangka Raya (Antara Kalteng) - "Roundtable on Sustainable Palm Oil" (RSPO) siap menindak tegas anggotanya yang tidak menaati kode etik.
Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin mengatakan, setiap anggota RSPO terutama petani wajib menaati kode etik yang telah ditetapkan.
"Jika tidak dilaksanakan ada sanksi seperti penghentian sementara keanggotaannya. Atau jika dihentikan sementara tidak memperbaiki 'performance' (kinerja) bisa dikeluarkan," katanya.
Berdasarkan data, sertifikasi RSPO di Kalimantan Tengah sampai Maret 2017, luas lahan sawit bersertifikat RSPO ialah 415.861 ha. Area nilai konservasi tinggi "Set aside High Conservation Value area" mencapai 27.584 ha.
Untuk jumlah pabrik kelapa sawit bersertifikat RSPO tercatat 30 pabrik, sementara jumlah perusahaan anggota RSPO bersertifikat RSPO di Kalimantan Tengah terdata 14 perusahaan (grup).
Dari sisi petani kemitraan (Plasma), luas lahan sawit petani bersertifikat RSPO seluas 1.073 ha dan jumlah petani kelapa sawit bersertifikat RSPO sebanyak 941 petani.
Pihaknya pun berharap seluruh perusahaan yang tergabung dalam RSPO dapat bekerjasama terlebih anggota di dalamnya terdiri dari berbagai sektor.
Pernyataan itu diungkapkan Tiur di sela acara kunjungan RSPO, bersama petinggi PT Sawit Sumbermas Sarana (PT SSMS) Tbk dan Yayasan Borneo Orangutan Survival Fondation (BOSF) di Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, yang merupakan salah satu tempat prapelepasliaran orang utan.
"Kegiatan ini untuk melihat langsung program tersebut di lapangan. Kita angkat agar diketahui publik bagaimana kepedulian perusahaan sawit dalam pengelolaan lingkungan," katanya.
CEO PT SSMS, Vallauthan Subraminam mengatakan, masih banyak peluang yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan hutan untuk pelestarian orang utan.
"Ini bentuk kepedulian perusahaan kita, untuk berbuat bagi kelestarian lingkungan supaya dapat terpelihara hingga masa yang akan datang," katanya.
CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite berharap perusahaan lain yang ada di Kalimantan dan Kalimantan Tengah juga semakin terlibat aktif dalam pelestarian orangutan.
Berita Terkait
Kejaksaan periksa puluhan saksi korupsi sawit Rp43,7 miliar di Aceh
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polres Kotim ringkus tujuh tersangka penjarahan sawit di Mentaya Hulu
Senin, 15 April 2024 19:56 Wib
Pemprov Kalteng optimalkan pemanfaatan DBH Sawit untuk pembangunan daerah
Senin, 1 April 2024 18:28 Wib
Bupati Kotim minta aparat tertibkan penjarahan sawit di Mentaya Hulu
Sabtu, 30 Maret 2024 5:29 Wib
Mediasi sengketa sawit, Bupati Kotim minta jangan ada tindakan anarkis
Rabu, 27 Maret 2024 5:23 Wib
GPPI: Sebagian perusahaan perkebunan berikan THR lebih awal
Rabu, 20 Maret 2024 22:20 Wib
Luhut Binsar kejar Rp172 triliun potensi inefisiensi sawit bisa ditarik
Kamis, 7 Maret 2024 17:45 Wib
Legislator Gunung Mas berharap kebun plasma mampu tingkatkan kesejahteraan petani
Rabu, 28 Februari 2024 11:38 Wib