Bupati Kotim minta aparat tertibkan penjarahan sawit di Mentaya Hulu

id Bupati Kotim minta aparat tertibkan penjarahan sawit di Mentaya Hulu, kalteng, Sampit, kotim, pemkab kotim, Kotawaringin Timur

Bupati Kotim minta aparat tertibkan penjarahan sawit di Mentaya Hulu

Bupati Kotim Halikinnor ketika melaksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Mentaya Hulu, Jumat (29/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor meminta aparat penegak hukum bekerja sama Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu untuk menertibkan penjarahan perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat, khususnya terhadap pelaku yang kabarnya berasal dari luar kabupaten ini.

“Saya sudah tunjuk Kapolres dan Dandim, dibantu pihak kecamatan untuk melakukan razia untuk memisahkan (memilah) mana yang pendatang dan warga Mentaya Hulu yang melakukan panen tersebut,” kata Halikinnor di Kelurahan Kuala Kuayan, Jumat.

Hal itu ia sampaikan ketika melakukan Safari Ramadhan di wilayah utara, meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu dan Tualan Hulu. Tepatnya, lokasi acara dipusatkan di Masjid Nur Al Hadi, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu.

Dalam kegiatan tersebut ia didampingi Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Kapolres AKBP Sarpani, Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kotim.

Halikinnor menyampaikan, sebelum acara Safari Ramadhan ia telah mengadakan rapat bersama Kapolres, Dandim, Camat, Danramil, Kapolsek, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat guna membahas tren penjarahan sawit yang dilakukan masyarakat terhadap perkebunan milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL).

“Terkait hal ini saya jelaskan bahwa perusahaan memang salah, tapi aksi penjarahan juga salah. Saya tidak menyuruh (pemanenan),” ucapnya.

PT AKPL dinilai tidak kunjung menunaikan kewajiban plasma 20 persen terhadap masyarakat. Di sisi lain, aksi penjarahan juga tidak bisa dibenarkan.

Desember 2023 lalu Pemkab Kotim telah melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat Mentaya Hulu guna mencari solusi atas permasalahan tersebut. 

Baca juga: Pemkab Kotim siapkan Rp133 miliar bayar hak-hak pegawai

Dalam mediasi tersebut perwakilan perusahaan sepakat untuk menyampaikan ke manajemen perusahaan di Jakarta untuk merealisasikan plasma 20 persen. Tetapi, hingga kini hal tersebut belum juga terealisasi. 

Sebagian masyarakat yang kecewa karena kesepakatan tersebut tak kunjung ditepati pun akhirnya melakukan penjarahan sawit. 

Di tengah kekisruhan masalah penjarahan sawit ini, Halikinnor menyoroti adanya oknum pendatang yang ikut mengambil keuntungan dan memperkeruh suasana. Mereka diduga berasal dari Katingan, Pulang Pisau dan Kapuas.

Halikinnor dengan tegas meminta agar para pendatang tersebut dikeluarkan. Bahkan ia meminta masyarakat turut membantu mengawasi para pendatang yang melakukan penjarahan. 

“Kalau ada orang luar suruh keluar, gunakan cara persuasif. Kalau mereka melawan minta bantuan Polisi dan TNI. Kalau melanggar supaya ditangkap. Jaga wilayah kita, jangan sampai diobok-obok,” demikian Halikinnor.

Sementara itu seperti sebelumnya, dalam kegiatan Safari Ramadhan tersebut juga diisi dengan penyerahan sejumlah bantuan dari pemerintah daerah untuk masyarakat setempat. Bantuan berupa peralatan fardhu kifayah, bantuan masjid, dan lain-lain.

Orang nomor satu di Kotim itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur pimpinan kecamatan setempat, karena telah menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Halikinnor juga memberikan sejumlah wejangan kepada camat dan kepala desa setempat agar selalu memperhatikan kondisi warga, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga: Sekolah di Kotim wajib terapkan Kurikulum Merdeka di 2024

Baca juga: DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan

Baca juga: Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki