DPRD minta Pemkot Palangka Raya pertahankan kualitas pelayanan publik

id dprd palangka raya, komisi I dprd palangkaraya, hatir tarigan, pelayanan publik

DPRD minta Pemkot Palangka Raya pertahankan kualitas pelayanan publik

Anggota DPRD Palangka Raya Hatir Tarigan. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hatir Sata Tarigan meminta pemerintah kota agar dapat mempertahankan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut diutarakannya menanggapi raihan Kota Palangka Raya yang berhasil meraih posisi pertama dengan skor 90,14 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kategori Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024.

"Jadikan prestasi ini menjadi bagian dari acuan pemerintah kota untuk terus berbenah diri, sehingga kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan membantu masyarakat," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia mengaku bangga terhadap prestasi yang dicapai Palangka Raya dan menilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah kota, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sepanjang 2024.

Dia juga menilai, sudah menjadi kewajiban pemerintah kota dalam memastikan kualitas pelayanan publik yang kini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Pemkot Palangka Raya. Prestasi ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar peduli terhadap masyarakat dan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik,” ucapnya. 

Baca juga: PLN siapkan infrastruktur kelistrikan di Desa Bentuk Jaya dukung program Lumbung Pangan Nasional

Lebih lanjut, Hatir berharap Pemerintah Kota Palangka Raya tidak berhenti di sini dan terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar masyarakat semakin merasa puas.

Hal ini dikarenakan, kepuasan masyarakat merupakan barometer pemerintah daerah telah mewujudkan kesejahteraan masing-masing masyarakatnya.

“Masyarakat sangat terbantu dengan pelayanan yang ada. Ke depannya, kami berharap pemkot dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan sehingga benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya. 

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menyampaikan, penghargaan dari Ombudsman RI ini diharap menjadi motivasi seluruh perangkat daerah terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik demi kemajuan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk itu seluruh masyarakat juga diminta berpartisipasi dalam memberikan kritik dan masukan terkait seluruh pelayanan publik di Palangka Raya yang dinilai memerlukan perbaikan.

"Karena kan seiring berkembangnya zaman ini, perlu adanya penyesuaian yang harus dilakukan terhadap suatu pelayanan publik. Masyarakat kan tentu bisa menyampaikan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan pemerintah," demikian Hatir.

Baca juga: Warga Sampit mulai berburu pernak-pernik Natal

Baca juga: BNF edukasi pengelolaan lingkungan lewat Festival Anak Sabangau

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta penguatan penerapan peraturan daerah