Sampit (Antara Kalteng) - Aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diingatkan tidak membawa mobil dinas untuk mudik lebaran karena berpotensi merugikan negara.
"Jangan menggunakan mobil dinas untuk perjalanan yang jauh di luar kota sehingga bisa menimbulkan kerugian negara. Apalagi kalau terjadi kecelakaan, padahal untuk kepentingan pribadi maka itu merugikan negara," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Sabtu.
Taufiq mengatakan, sesuai namanya, kendaraan dinas disiapkan untuk kepentingan dinas atau kaitan pekerjaan. Sedangkan mudik lebaran merupakan kepentingan pribadi sehingga tidak dibenarkan menggunakan kendaraan dinas.
Mobil dinas harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. Aparatur sipil negara harus menyadari mobil dinas adalah fasilitas negara yang hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan dinas dan masyarakat.
Taufiq juga mengingatkan aparatur sipil negara untuk masuk kerja sesuai aturan. Setiap aparatur sipil negara dilarang menambah libur sendiri usai cuti bersama karena dipastikan akan diberi sanksi.
Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.
Melalui Keppres itu, Presiden Jokowi menetapkan cuti bersama tahun 2017, yaitu pada tanggal 23, 27,28,29 dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan aparatur sipil negara.
Taufiq juga menanggapi terkait masalah pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara. Menurutnya, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk pembayarannya.
"Tergantung mereka (instansi) memproses, tapi diharapkan sebelum hari raya bisa dicairkan," kata Taufiq.
Seluruh aparatur sipil negara diimbau meningkatkan disiplin dan kinerja. Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Bupati Kotim temukan drainase yang ditutup warga
Jumat, 3 Mei 2024 16:53 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Sukamara tetapkan calon anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 14:01 Wib
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib