Palangka Raya (Antara Kalteng) - Waki Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia pada Minggu sore bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Palampang Tarung, Palangka Raya memutasi dan mengangkat sejumlah pejabat eselon 3 dan eselon 4.
"Apa yang kita laksanakan ini merupakan hasil evaluasi dan sanksi yang telah dilakukan oleh pembina kepegawaian termasuk Mapeg," katanya di sela acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat aministrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah kota Palangka Raya tersebut.
Untuk itu, pria nomor satu di lingkungan pemerintah "Kota Cantik" Palangka Raya ini meminta pejabat yang keberatan terkait tugas baru yang diamanahkan menyampaikan surat keberatan.
"Yang keberatan bisa menyampaikan secara tertulis ke pembina kepegawaian, Komisi ASN Kota Palangka Raya dan Tim Baperzakat termasuk Mapeg. Jika tidak mampu, maka silahkan dan lebih baik kita fokus bekerja dengan baik dan iklas di tempat baru," kata Riban.
Dalam acara yang dihadiri Wakil Wali Kota, Mofit Saptono Subagio dan Plt Sekda Kota Palangka Raya, Kandarani serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah kurang lebih ada sekira 150 pejabat yang namanya terdaftar dalam prosesi sumpah jabatan.
"Memang sebagian pejabat tidak hadir, maka bagi mereka yang belum akan kita laksanakan sumpah jabatan susulan," kata wali kota dua periode ini.
Terkait pelaksanaan pelantikan yang dilaksanakan pada hari Minggu ia menerangkan karena pada pekan depan banyak agenda yang harus dilaksanakan.
"Rencana pelantikan ini akan dilakukan sejak dua pekan yang lalu dan terus tertunda. Selain itu pelaksanaan sumpah jabatan jika dilakukan diatas tanggal 11 akan berdampak pada pejabat bersangkutan. Untuk itulah kemudian pelantikan disepakati hari ini," katanya.
Dia juga berpesan agar pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta amanah yang diemban dengan baik. Karena, lanjut dia, bukan tidak mungkin akan terjadi pergeseran ketika hasil evakuasi kinerja yang bersangkutan tergolong buruk.
"Saya juga meminta kepala dinas, camat dan lurah benar-benar memperhatikan kinerja bawahannya. Saya masih mendapat laporan jika ada ASN yang melanggar aturan berat tidak di sanksi tetapi yang melanggar di bawah itu di sanksi. Jika nanti tetap terjadi maka atasan yang bersangkutan juga akan kena sanksi dan saya juga sudah sampaikan ke Mapeg," tutupnya.
Berita Terkait
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Lomba Bagasing dan Lawang Sakepeng meriahkan hari jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:46 Wib
KPU Kota Palangka Raya mulai jaring PPK Pemilu 2024
Selasa, 23 April 2024 20:09 Wib
Perbaikan bangunan SDN 1 Petuk Katimpun masuk prioritas APBD Perubahan
Senin, 22 April 2024 22:20 Wib
Disdperindag Palangka Raya ingatkan pangkalan jual elpiji subsidi sesuai HET
Senin, 22 April 2024 13:56 Wib