Palangka Raya (ANTARA) -
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya dan Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Rini Suryani menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
 
"Perjanjian kerja sama dilaksanakan dalam rangka efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang Datun serta penegakan hukum terhadap implementasi BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Kalteng," kata Iman di Palangka Raya, Jumat.
 
Dia berharap PKS tersebut segera ditindaklanjuti dan dituangkan dalam bentuk Surat Kuasa Khusus (SKK) ataupun Permintaan Pertimbangan Hukum baik berupa pendapat hukum maupun pendampingan hukum serta tindakan hukum lainnya.
 
Khusus kepada jajarannya, Iman menegaskan dan meminta Jaksa Pengacara Negara melakukan langkah-langkah optimal dalam memberikan pendampingan kegiatan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama  yang dilaksanakan mengandung arti BPJS Ketenagakerjaan telah merasakan manfaat positif atas kehadiran dan peran Jaksa Pengacara Negara," ucap Iman.

Baca juga: Kredit macet Rp4,7 miliar, pimpinan Bank Jatim jadi tersangka
 
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyampaikan pendampingan hukum kepada pihaknya pada tahun sebelumnya telah meningkatkan jumlah perlindungan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalteng.
 
"Di sinilah peran kejaksaan untuk membantu, mendukung dan mendampingi program BPJS Ketenagakerjaan demi memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Kalteng," ucap Rini.
 
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Kejati Kalteng pada Kamis (24/6) turut dihadiri Edi Irsan Kurniawan selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Erianto N selaku Koordinator bidang Datun, Juriyah selaku Kasi Pertimbangan Hukum dan Kasi Perdata Rahmat Hidayat serta para JPN Jajaran Datun. 
 
Dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan hadir menyaksikan di antaranya Asisten Deputi Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Mutu Resiko beserta jajaran Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya.

Baca juga: Siap disidangkan, Kejaksaan hentikan puluhan kasus di Kalteng melalui RJ

Baca juga: Tim Kejati kumpulkan bukti soal korupsi dana hibah KONI

Baca juga: Kajati Kalteng: Niat baik RHL jangan sampai timbulkan masalah baru

Pewarta : Fernando Rajagukguk
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024