Palangka Raya (ANTARA) - Para akademisi yang ada di seluruh Indonesia, terkhusus di Provinsi Kalimantan Tengah, diminta untuk selalu memberikan dukungan maupun saran terhadap peran kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam mewakili kepentingan daerah di parlemen.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Agustin Teras Narang selaku senator asal Kalimantan Tengah pada saat fokus group diskusi (FGD) DPD RI, yang bertajuk "Memperkuat Sistem Ketatanegaraan Indonesia Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa, Berdasarkan Pancasila", di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Kamis.

"Dukungan dunia akademisi terhadap DPD RI karena ada banyak pekerjaan yang memerlukan kebersamaan, terkhusus penataan kewenangan lembaga negara, agar lebih efektif dan bermanfaat bagi kepentingan daerah, bangsa dan negara," kata Teras Narang.

Menurut dirinya, FGD DPR RI yang dilaksanakan di UMPR ini, juga bagian dari mengajak sekaligus membangun kesamaan persepsi dengan dunia akademis terkait ketatanegaraan. Hal itu juga diperkuat dengan hadirnya Wakil Ketua DPD RI Dr Mahyudin beserta sejumlah anggota dari perwakilan masing-masing provinsi di Kalimantan.

Teras Narang yang merupakan mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini pun mengaku bersyukur sekaligus gembira, karena para mahasiswa UMPR terlihat antusias mengikuti FGD tersebut. Bahkan dia bangga ketika para mahasiswa cukup aktif dan kritis dalam menanggapi dimanika diskusi yang lebih difokuskan pada Sistem Ketatanegaraan Indonesia Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa dan Berdasarkan Pancasila.

"Jadi, dengan adanya diskusi ini, para mahasiswa menjadi semakin paham terhadap hak dan kewajiban mereka kepada negara. Bagaimanapun nasib Indonesia berada di tangan generasi muda. Para mahasiswa UMPR ini kan bagian dari generasi muda Indonesia," kata Teras Narang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Dr Mahyudin menyampaikan berbagai hal berkenaan dengan sistem Ketatanegaraan dan berbagai isu yang sedang berkembang di Pusat, terkhusus isu keberadaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dikembalikan menjadi lembaga tertinggi.

Dia mengatakan, pro kontra terkait pengembalian MPR RI menjadi lembaga tertinggi bukan hanya terjadi di kalangan masyarakat, namun juga di dalam DPR RI itu sendiri. Sebab, ada sebagian anggota DPD RI setuju pengembalian MPR RI sebagai lembaga tertinggi, dan sebagian besar lainnya justru tidak setuju.

Baca juga: Rekonstruksi jembatan Kayu Mandomai mampu jadi daya tarik arsitektur global

"Jadi, sampai sekarang permasalahan pengembalian MPR RI sebagai lembaga tertinggi di Indonesia, masih menjadi bahan diskusi," kata Mahyudin.

Meski begitu, dirinya menyebut bahwa kalangan DPD lebih memfokuskan pada porsi anggaran pemerintah pusat dan daerah yang berbeda jauh. Sebab, sampai saat ini porsi anggaran pemerintah pusat mencapai 74 persen, sedangkan daerah hanya berkisar 24 persen lebih.

"Kami lebih banyak menyoroti dan memberikan perhatian terhadap porsi anggaran itu. Bahkan dalam penyusunan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, porsi anggaran pusat dan daerah ini menjadi perhatian serius kami di DPD RI," demikian Mahyudin.

Baca juga: Teras Narang: Mahasiswa harus jadi pelaku terhadap pengakuan dan pemberdayaan MHA

Baca juga: Proyek food estate di Kalteng harus tetap berlanjut, kata Teras Narang

Baca juga: Pokok Haluan Negara lebih penting diprioritaskan dalam Amandemen UUD 45

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024