Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait pasangan calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

"Pengumuman ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan seleksi bakal calon yang akan maju dalam kontestasi demokrasi di Kalteng," kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi di Palangka Raya, Senin.

Masukan dan tanggapan masyarakat ini berlangsung hingga Rabu (18/9/2024). Tanggapan dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Sastriadi menyatakan, masukan dan tanggapan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa para calon yang maju dalam pemilihan memiliki rekam jejak yang bersih, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Untuk memberikan masukan dan tanggapan, silakan scan barcode yang telah tersedia atau melalui link https://bit.ly/Visi-Misi Paslon2024," katanya.

Pihaknya kembali mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan informasi, masukan, atau tanggapan terkait integritas, moralitas, dan kelayakan para bakal calon yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang.

Baca juga: Willy optimis senior gathering dan national bible camp membangkitkan semangat membangun

Dia mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan masukan mereka secara tertulis melalui kantor KPU Kalteng, atau melalui kanal resmi yang telah disediakan seperti email atau website.

"Proses penerimaan ini akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan, hingga batas waktu yang telah ditentukan," katanya.

Pengumpulan masukan dari publik merupakan salah satu tahapan penting dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berkualitas. Dengan ini, KPU berharap masyarakat Kalteng dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan jujur.

Dia pun mengingatkan, Pilkada serentak di Kalteng dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024, dan KPU terus bekerja untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menjaga agar setiap tahapan terlaksana secara transparan.

“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan saluran penyampaian masukan dapat diakses melalui situs resmi KPU Kalteng atau datang langsung ke kantor KPU,” kata Sastriadi.

Baca juga: Bertemu para tokoh di Kapuas, Agustiar Sabran ajak jaga suasana kondusif selama pilkada

Baca juga: Temui pengurus partai, ASRI targetkan 40 persen suara Pulang Pisau

Baca juga: Ahmad Diran: Pakuwojo bukan partai politik dan tidak berpolitik praktis

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024