Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan empat pasangan calon yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 atau disahkan menjadi pasangan calon kepala daerah.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, pada Minggu (22/9) usai pelaksanaan sidang tertutup yang dilakukan KPU Kalteng bersama sejumlah pihak terkait lainnya.

"Setelah melewati sejumlah tahapan, keempat pasangan kandidat bakal calon telah memenuhi syarat untuk bertarung dalam kontestasi politik mendatang," kata Sastriadi.

Sastriadi menambahkan bahwa proses pencalonan belum sepenuhnya selesai.

“Masih ada satu tahapan terakhir, yaitu pengundian dan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan Senin di Kantor KPU Kalteng. Acara ini akan dihadiri oleh pasangan calon, tim kampanye, Bawaslu, dan pihak lain yang diundang,” imbuhnya.

Baca juga: KPU sosialisasikan aturan kampanye bagi peserta Pilkada Kalteng

Dia menerangkan, keempat pasangan calon tersebut adalah Abdul Razak dan Sri Suwanto, diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, serta Partai Gelora.

Kedua adalah pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, yang didukung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI.

Ketiga pasangan Willy M Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya, diusung oleh Partai Nasdem, PKB, dan PBB.

Terakhir pasangan Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi, didukung oleh PDI-P, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PPP.

Masyarakat pun diminta untuk turut serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara mendatang.

Baca juga: KPU Kalteng beri akses penyandang disabilitas jadi KPPS

Baca juga: KPU Kalteng buka tanggapan masyarakat terhadap pasangan cagub-cawagub

Baca juga: KPU Kalteng sosialisasikan Pilkada Serentak kepada komunitas


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024