Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun angkat bicara mengenai penarikan rekomendasi dukungan kemitraan Kerja Sama Operasi (KSO) terhadap dua koperasi dan satu kelompok tani.
“Jadi ada tiga rekomendasi yang saya tarik, karena adanya tumpang tindih kepemilikan dan juga adanya pengakuan dari organisasi masyarakat mengenai keinginan warga seperti Koperasi Bukit Lestari yang tidak minta KSO,” kata Rimbun di Sampit, Jumat.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan aksi damai yang digelar di depan Gedung DPRD Kotim yang dilaksanakan oleh kelompok Tantara Lawung Adat Mandau Talawang yang menuntut kejelasan mengenai rekomendasi KSO ke PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang dicabut.
Ia menjelaskan, langkah pencabutan rekomendasi tersebut bukan tindakan sepihak yang tak berdasar. Dari 11 koperasi dan kelompok tani yang diusulkan sejak November 2025, hanya tiga yang ditarik dukungannya lantaran ditemukan adanya tumpang tindih kepemilikan lahan serta ketidaksesuaian administrasi.
Salah satu yang dicabut adalah Koperasi Bukit Lestari di Cempaka Hulu. Pasalnya, pengurus dan kepala desa setempat tidak pernah memohon KSO, melainkan meminta pemutihan dan pengembalian lahan kepada warga, sehingga dukungan KSO menjadi tidak relevan.
Selanjutnya, Koperasi Sejahtera Bersama Satiung ditarik karena lahan seluas 250 hektare yang diklaim ternyata merupakan lahan inti PT KIU.
Data dari kepala desa yang sah menunjukkan 80 persen warga menyatakan lahan tersebut bukan milik mereka, melainkan klaim sepihak setelah adanya penertiban kawasan hutan dan lahan oleh Satgas.
“Jika saya teruskan rekomendasi ini, maka bisa bermasalah secara hukum. Koperasi ini juga diketahui baru dibentuk setelah adanya Satgas Penertiban Lahan dan Kawasan Hutan (PKH), sehingga validitasnya harus kami jaga,” tegasnya.
Adapun Kelompok Tani (Poktan) Palampang Tarung dicabut rekomendasinya karena organisasi tersebut secara resmi telah dibubarkan sejak 2019. Pembubaran ini berdasarkan permintaan ketuanya sendiri, Chairi Selamat dan diperkuat oleh berita acara yang ada.
Baca juga: Legislator Kotim berharap inovasi SDN 4 Ketapang jadi percontohan
Rimbun menegaskan, DPRD sebagai penyelenggara negara maupun PT APN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib patuh pada aturan, termasuk Perpres 5 Tahun 2025 dan SK Menteri Kehutanan 529 Tahun 2012 mengenai penertiban lahan kawasan hutan.
“Kami tidak berniat mendzalimi warga lokal. Justru kami menampung aspirasi agar rekomendasi yang diterbitkan tidak bertentangan dengan aturan. APN bekerja profesional dan mewajibkan paparan dokumen di Jakarta sebelum KSO atau SPK diterbitkan," tambahnya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini, tercatat ada 10 koperasi dan dua kelompok tani yang telah dinyatakan lengkap persyaratannya dan menerima manfaat. Delapan entitas sudah masuk tahap final KSO, sementara sisanya dalam tahap Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan sistem bagi hasil.
Dalam sistem tersebut, disepakati pembagian hasil sebesar 80 persen untuk masyarakat serta pengurus koperasi, dan 20 persen untuk negara. Mekanisme ini bertujuan agar masyarakat lokal dapat menikmati kesejahteraan dari pengelolaan aset negara secara legal dan transparan.
“APN tetap menghormati kearifan lokal dan berkoridor pada jalan yang lurus. Namun, semua pihak harus mengikuti prosedur dan regulasi yang ada agar pengelolaan lahan ini memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kotim,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menampik tudingan dari para peserta aksi damai bahwa pihak DPRD menghindar dan tidak ingin bertemu dengan massa.
Rimbun mengungkapkan, pihak legislatif bahkan sudah standby (bersiaga) di kantor sejak pukul 07:30 WIB, sekitar setengah jam sebelum jadwal aksi damai berdasarkan surat pemberitahuan dari pihak terkait.
Namun, pihaknya menunggu kehadiran pimpinan atau koordinator aksi untuk melakukan audiensi secara resmi dan terbuka di kantor DPRD, sedangkan koordinator aksi disebut hanya datang sebentar lalu membawa massa aksi damai untuk membubarkan diri.
“Kami dari setengah delapan sudah standby supaya bisa meluruskan terkait keputusan menarik rekomendasi ini. Kami menunggu Panglima Mandau Talawang hadir, namun beliau datang sebentar lalu membawa pasukannya balik kanan,” demikian Rimbun.
Baca juga: DPRD Kotim minta kantor Desa Basawang segera diperbaiki
Terpisah, Koordinator aksi sekaligus Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Ricko Kristolelu melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Ketua DPRD Kotim yang mencabut rekomendasi KSO.
Pencabutan dukungan yang berujung pada penarikan SPK oleh PT APN dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, proses tersebut terindikasi maladministrasi karena dilakukan tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada masyarakat.
“Awalnya SPK sudah keluar, kemudian dicabut tanpa pemberitahuan. Ini memicu gejolak besar, terutama pada dua koperasi dan satu kelompok tani yang kami dampingi sejak awal," ujar Ricko.
Pihaknya mencurigai ada permainan yang tidak sehat di balik keputusan tersebut. Berdasarkan penelusuran pihaknya, pembatalan SPK dilakukan murni karena adanya surat penarikan rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kotim.
Ricko pun mempertanyakan kewenangan personal Ketua DPRD dalam membatalkan dukungan tersebut.
Menurutnya, jika keputusan mengatasnamakan lembaga DPRD, seharusnya melalui mekanisme rapat paripurna yang sah, bukan diputuskan secara sepihak oleh unsur pimpinan saja.
Ricko memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum. Ia berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional untuk melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ia juga memberikan ultimatum waktu selama tiga hari kepada lembaga DPRD Kotim untuk memberikan tanggapan yang berpihak pada keadilan masyarakat. Jika tidak ada respons positif, ia mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar.
“Kami beri waktu tiga hari. Jika aspirasi masyarakat adat ini tetap diabaikan, kami akan kembali melakukan aksi dengan kekuatan massa yang jauh lebih besar dari hari ini untuk menuntut hak kami,” demikian Ricko.
Baca juga: Wabup Kotim akui harga sebagian bahan pangan mulai naik
Baca juga: Wabup Kotim akui harga sebagian bahan pangan mulai naik
Baca juga: Pemkab Kotim antisipasi kenaikan harga barang dan lonjakan penumpang saat Ramadhan