Sampit (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) guna menindaklanjuti isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang memicu keresahan masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencari tau kebenaran dari kelangkaan elpiji tersebut. Setelah kami berkomunikasi dengan pihak terkait ternyata ada kerusakan alat berupa kompresor di SPBU kilometer 10 ini,” kata Kepala DKUKMPP Kotim Johny Tangkere di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan usai sidak bersama anggotanya di SPBE milik PT Naga Jaya Makmur yang berlokasi di Jalan HM Arsyad kilometer 10, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang merupakan SPBE satu-satunya di Kotim.

Johny menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi lebih tepatnya bukanlah kelangkaan barang, melainkan kendala teknis pada mesin kompresor yang menyebabkan operasional pengisian gas ke tabung (nozzle) tidak berfungsi maksimal.

“Kerusakan kompresor ini mengakibatkan nozzle tidak berfungsi secara keseluruhan. Namun, mulai hari ini sembilan nozzle sudah berjalan normal kembali. Kami pastikan tidak ada unsur kesengajaan karena ini murni kerusakan alat,” ujar Johny.

Ia melanjutkan, untuk menutupi kendala tersebut, para agen sempat dialihkan untuk mengambil pasokan dari SPBE di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat dan SPBE di Tangkiling, Palangka Raya. 

Proses distribusi ini memakan waktu lebih lama karena selain jaraknya yang lebih jauh, para agen dari Kotim juga harus mengantre dengan agen daerah setempat maupun dari daerah lain yang juga mengisi elpiji di SPBE tersebut, sehingga sempat terjadi kekosongan di beberapa titik saja.

Dengan dialihkannya pengisian gas elpiji sementara, secara otomatis berdampak pada meningkatnya biaya distribusi dan sebagainya, kendati begitu Johny menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tidak akan berubah.

Baca juga: DPRD Kotim dorong peningkatan penataan perkotaan hingga layanan dasar

Biaya tambahan sebagai buntut dari kerusakan mesin sepenuhnya menjadi risiko pihak terkait, karena ini masalah internal Pertamina, SPBE maupun agen, tidak boleh dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen akhir.

“Harga harus tetap sesuai HET karena ini bukan kesalahan masyarakat, melainkan kendala pada mesin. Jika ada pengecer yang menjual hingga Rp40.000, itu sudah kelewatan. Kami ingatkan agar jangan mengambil keuntungan berlebih di tengah situasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Operasional SPBE PT Naga Jaya Makmur, Robby menyampaikan masalah ini terjadi sejak Kamis (19/2). Kompresor yang digunakan untuk menyuplai semua unit pengisian tidak berfungsi.

“Hal ini langsung kami koordinasikan dengan pihak Pertamina sehingga dilakukan pengalihan alokasi sebagian ada yang ke Pangkalan Bun dan sebagian ke Palangka Raya,” bebernya.

Disamping itu, pihak SPBE PT Naga Jaya Makmur juga bergerak cepat untuk pengadaan kompresor baru yang baru tiba pada Minggu (22/2) kemarin dan langsung dilakukan uji coba yang hasilnya dipastikan aman.

Kemudian, Senin (23/2), bertepatan dengan sidak dari dinas terkait, sebenarnya operasional di SPBE tersebut sudah berjalan normal, meskipun belum optimal. Sebab dari 12 nozzle yang ada dua di antaranya masih disegel oleh Polda Kalteng dan satu unit sedang perbaikan, sehingga yang bisa digunakan sementara ada sembilan nozzle.

“Insyaallah hari ini sudah lancar, karena kami sudah meluncurkan alat yang baru. Dari pagi tadi alhamdulillah tidak ada kendala, kami tinggal menunggu unit dari agen yang kembali dari Pangkalan Bun dan Palangka Raya. Ketika mereka tiba bisa langsung kami layani,” demikian Robby.

Baca juga: Bayar pajak di Kotim kini bisa lewat marketplace

Baca juga: Pemerintah desa di Kotim bisa gunakan Dana Desa untuk lindungi pekerja rentan

Baca juga: Wabup Kotim tanggapi isu kelangkaan elpiji 3 kg