Buntok, Kalteng 5/3 (ANTARA) - Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (kalteng) Ir HM Farid Yusran, MM menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2012 melalui rapat paripurna DPRD, di Buntok, Selasa.
Bupati Barsel mengatakan Penyusunan materi laporan keterangan LKPJ ini untuk mengetahui gambaran hasil penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sistematika penyusunan LKPJ ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 dan mengacu pada PP Nomor 58 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
"Subtansi dan materi penyusunan LKPJ ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barsel periode 2011 2016 yang dikenal dengan tujuh program atau Sapta Program prioritas pembangunan daerah," kata Farid Yusran.
Sapta program itu meliputi peningkatan infrastruktur, peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan, peningkatan ekonomi rakyat, pembinaan kerukunan umat beragama serta sinergitas dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam.
"Dengan tujuh program skala prioritas tersebut diharapkan dapat mewujudkan visi pembangunan daerah sehingga terwujudnya kondisi yang mantap dalam tatanan masyarakat Barsel menuju Dahani Dahanai Tuntung Tulus,"ucap Bupati.
Sementara itu ketua DPRD Barsel H. Hasanuddin Agani ketika dikonfirmasi terkait LKPJ Bupati Barsel tersebut mengatakan akan melakukan verifikasi selama satu bulan.
Untuk itu lanjut H. Hasanuddin, dalam waktu dekat pihak DPRD Barsel akan melakukan reses ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melakukan pengecekan terhadap proyek dan kegiatan lainnya seperti yang telah dilaporkan dalam LKPJ tersebut.
"Hal itu untuk mengukur keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2012 lalu," katanya.
Ia mengatakan, kalau tidak ada temuan maka LKPJ tahun 2012 akan diterima, namun jika ada, maka pihaknya akan menyampaikan saran dan pendapat kepada pemkab Barsel.
"Sesuai dengan Undang-Undang, kami juga akan menyampaikan pemberitahuan ke Kementerian Dalam Negeri jika ada temuan proyek atau kegiatan yang bermasalah," ungkapnya.
(T.KR-UTG/C/N001/N001)
Berita Terkait
Program tiga 'Tas' dapat jadi strategi pemerataan penempatan Guru di Barsel
Senin, 9 Desember 2024 16:34 Wib
FKKS berpartisipasi wujudkan Barito Selatan sehat
Jumat, 6 Desember 2024 8:50 Wib
Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Barito Selatan capai 72 persen
Kamis, 5 Desember 2024 18:14 Wib
Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha menang Pilkada Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:09 Wib
Nadalsyah-Supian Hadi unggul di Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:04 Wib
KPU Barito Selatan laksanakan PSU di dua TPS
Selasa, 3 Desember 2024 5:24 Wib
Legislator Barsel sarankan pengembangan peternakan jadi prioritas
Minggu, 1 Desember 2024 16:16 Wib
Anggota DPRD apresiasi PWI Barsel laksanakan pelatihan jurnalistik bagi pelajar
Minggu, 1 Desember 2024 16:15 Wib