Bekasi (ANTARA
News) - Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) berencana menaikan
tarif Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) untuk mengimbangi
pengeluaran bahan bakar.
"Rencana kenaikan tarif APTB memang ada, namun besarannya belum
bisa kita tentukan saat ini," ujar Direktur Utama PPD, Pande Putu Yasa,
di Bekasi, Selasa.
Menurutnya, besaran kenaikan tarif
akan diumumkan pihaknya setelah ada kesepakatan antara Organisasi
Pengusaha Angkutan Daerah (Organda) dan Gubernur DKI Joko Widodo.
"Rencananya pembahasan kenaikan tarif akan kita lakukan pada Kamis
(27/6). Mudah-mudahan pada saat itu sudah bisa kita tetapkan besaran
kenaikan tarifnya," ujar Pande.
Sebagai gambaran, kata dia, besaran kenaikan tarif akan mengacu
pada imbauan Kementerian Perhubungan yakni berkisar antara 20 hingga 30
persen dari tarif yang berlaku saat ini.
"Kami juga tidak mau bila besaran kenaikan tarif membebani masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan untuk menaikan tarif adalah hal yang tidak
bisa dihindari pihaknya sebagai perusahaan transportasi yang bergantung
pada bahan bakar minyak.
"Kami juga harus membuat perusahaan tetap berjalan dan berkembang," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan mengupayakan kenaikan tarif serasional
mungkin guna menjaga animo masyarakat terhadap penggunaan APTB tetap
terjaga.