Jakarta (ANTARA
News) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
meminta pemerintah untuk menaikkan upah buruh pada 2014.
"Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen, atau angkanya bisa
dinegosiasikan. Tapi kenaikannya bukan 20 persen atau senilai inflasi,"
ujar Iqbal di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan beberapa alasan upah buruh harus dinaikkan yakni
daya beli buruh yang menurun akibat kenaikan harga BBM, inflasi pada
2014 yang diperkirakan lebih dari dua digit, pertumbuhan ekonomi yang
hampir enam persen, dan nilai kenaikan upah minimum bukan ditentukan
oleh kemampuan industri padat karya tetapi ditentukan oleh biaya hidup
layak.
Selain itu juga, pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
pada 16 Agustus menegaskan Indonesia tetap menjadi tujuan utama
investasi dunia dan daya beli masyarakat harus ditingkatkan.
"Beranjak dari pidato itu, buruh menolak kembalinya rezim upah murah
yang ditengarai dengan pernyataan Ketua Umum Apindo dan Menperin bahwa
kenaikan upah minimum 2014 hanya sebesar inflasi," jelas dia.
Dia mengatakan pihaknya jelas menolak nilai tersebut. Dan menolak
sikap elit buruh tertentu apabila menyetujui nilai tersebut.
Iqbal menambahkan buruh Indonesia sedang mempersiapkan aksi
besar-besaran secara bergelombang di seluruh Indonesia pada 3 hingga 7
September.
"Puncaknya rencana mogok nasional pada Oktober atau November dengan
isu naikan upah minimum 50 persen dan jalankan jaminan kesehatan seluruh
rakyat dan tidak bertahap," pungkasnya.
Buruh Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2014
...kenaikannya bukan 20 persen atau senilai inflasi..."