Polres Kotim Beri Penghargaan Satpam Penangkap Pencuri

id Polres Kotim Beri Penghargaan Satpam Penangkap Pencuri

Polres Kotim Beri Penghargaan Satpam Penangkap Pencuri

Ilustrasi, (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada tiga orang Satuan Pengamanan berprestasi karena berhasil menangkap pencuri di lingkungan kerja mereka.

"Piagam ini sebagai bentuk penghargaan terhadap Satpam berprestasi yang telah membantu tugas kepolisian, khususnya di tempat tugas mereka masing-masing," kata Kapolres Kotim, AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit, Senin.

Himawan memimpin upacara peringatan Hari Ulang ahun ke-33 Satpam yang digelar di halaman Markas Polres Kotim. Acara juga diisi penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Kotim, H Supian Hadi kepada tiga Satpam berprestasi.

Tiga Satpam yang mendapat piagam penghargaan tersebut adalah Heriberitus Murjoko dan Rudi Hartono yang merupakan Satpam di PT Maju Aneka Sawit yang berhasil menangkap tersangka pencurian kelapa sawit di perusahaan mereka.

Kemudian, Yusuf Pradana yang merupakan Satpam Dinas Pasar karena dianggap berprestasi dalam penangkapan pencuri saat acara pameran tahunan Sampit Expo beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kapolres saat membacakan pidato Kapolri, meminta Satpam untuk terus menjadi disiplin dan dedikasi kerja sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas dalam penyelenggaraan pengamanan swakarsa.

Satpam diminta memperluas wawasan dan pengetahuan serta meningkatkan kompetensi dan keterampilan guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Seluruh Satpam diminta meningkatkan kewaspadaan agar selalu siap menghadapi segala gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di tempat tugas.

Dalam menjalankan tugas, diharuskan mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan serta melakukan tindakan penegakan hukum terbatas secara proporsional apabila memang diperlukan.

Satpam juga diminta melakukan koordinasi secara intensif dengan petugas kepolisian di wilayah bertugas dalam rangka mengantisipasi berkembangnya gangguan kamtibmas yang mungkin akan muncul.



(T.KR-NJI/B/R021/R021)