Alasan MK Mengapa Pemilu Serentak Mulai 2019

id Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva

Alasan MK Mengapa Pemilu Serentak Mulai 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) Istimewa

Biarkan saja masyarakat menafsirkan apa terkait putusan MK, karena jadi hakim itu berat sehingga harus memutuskan sesuai kebenaran"
Pontianak (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan lembaganya memutuskan Pemilu serentak dilakukan pada 2019 karena untuk menghindarkan negara dari kekacauan.

"Karena itu, bagi kami sangat bijak kalau Pilres serentak mulai dilakukan 2019. Kalau dilakukan sekarang, dikhawatirkan, agenda ketatanegaraan terganggu, dan bisa saja sukses, tetapi banyak kekhawatiran," ungkapnya memberikan kuliah umum dengan tema Reformasi Sistem Ketatanegaraan dan Politik Menuju Indonesia Yang Lebih Baik pada anggota HMI Cabang Pontianak, Jumat.

Dia melanjutkan, sesuai agenda ketatanegaraan tanggal 1 Oktober 2014, presiden sudah harus terpilih. "Kalau pada saat itu tidak terpilih, maka menimbulkan permasalahan ketatanegaraan," ujarnya lagi.

Hamdan menjelaskan mungkin pandangan hakim sebelumnya pemilu yang digelar sebelumnya baik, tetapi padangan hakim bisa saja berubah karena kondisi dan perkembangan zaman sehingga menganggap pemilu serentak lebih efesien.

Pemilu serentak akan lebih efesien, gampang, dan koalisi yang dibangun partai politik juga lebih permanen, karena jauh hari sudah membangun koalisi dalam menyatukan visi dan misi, tidak seperti sekarang, katanya.

Lagi pula, kata dia, Pemilu serentak akan membutuhkan banyak perubahan UU dan teknis kenegaraan, penyesuaian infrastruktur politik dan budaya politik, serta persiapan parpol.

Hamdan membiarkan masyarakat menfasirkan putusan MK soal dikabulkannya pengujian UU No. 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) terkait pelaksanaan pemilu serentak pada 2019.

"Biarkan saja masyarakat menafsirkan apa terkait putusan MK, karena jadi hakim itu berat sehingga harus memutuskan sesuai kebenaran," kata dia.